Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Rapat Bersama Serikat Pekerja

Kapolda Sumsel menjalin rapat sekaligus silahturahmi bersama dengan perwakilan serikat pekerja.

Tasmalinda
Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:19 WIB
Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Rapat Bersama Serikat Pekerja
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hadi gelar rapat bersama serikat buruh (ANTARA)

SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menjalin silaturahim dengan sejumlah ketua serikat pekerja, buruh dan elemen buruh di Kota Palembang guna mencegah aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan buruh di Palembang pascadisahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 secara umum berjalan dengan aman dan terkendali, kondisi ini diharapkan bisa terus dipertahankan secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas seperti biasanya," kata Kapolda ketika melakukan silaturahim dengan perwakilan pekerja/buruh dan elemen buruh di Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (14/10/2020), seperti yang dilansir Antara.

Melalui pertemuan itu, Kapolda mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan pekerja dan buruh yang telah membantu pihaknya menjaga kamtibmas tetap kondusif meskipun ada gelombang aksi unjuk rasa yang melibatkan massa yang cukup besar dalam beberapa hari ini.

Dengan pertemuan ini mudah-mudahan dapat menambah silahturahim dan rasa persaudaraan sehingga bisa bersama-sama membangun daerah ini lebih baik.

Baca Juga:Aksi FPI Cs Berakhir Bentrok, Kapolda Metro: Anak-anak Anarko Bermain

"Kita bersyukur di sela-sela banyaknya aksi akhir-akhir ini, tidak ada kendala dan tetap diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT dari Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, Polri tidak ada maksud mencampuri kegiatan unjuk rasa dari pihak buruh, namun pihaknya berharap tidak terjadi tindakan anarkis dari setiap pelaksanaan aksi menyuarakan aspirasi.

Dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini, pihaknya tidak mengizinkan aksi, bukan cuma kegiatan unjuk rasa yang tidak diberikan STTP, tetapi semua kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian sebagai antisipasi penyebaran virus corona, kata Kapolda.

Perwakilan Ketua SP, KEP, KSPSI Sumsel, Abdullah Anang mengatakan serikat pekerja dan elemen buruh yang bergabung di aliansi, sesuai instruksi dewan pimpinan pusat menampung aspirasi anggota dan menyuarakannya dalam bentuk aksi damai.

"Anggota kami selama ini turun unjuk rasa tidak ada yang merusak dan diinstruksikan agar tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif dan memperhatikan protokol kesehatan antisipasi COVID-19," ujar Abdullah.

Baca Juga:43 Perempuan Ingatkan Makna Sungai Musi Dengan Seni Tari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak