Hadirkan Hiburan Musik, Dua Hajatan Nikah di Sumsel Dibubarkan Polisi

Kepolisian Daerah Sumsel membubarkan dua hajatan pernikahan setelah diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tasmalinda
Senin, 05 Oktober 2020 | 20:50 WIB
Hadirkan Hiburan Musik, Dua Hajatan Nikah di Sumsel Dibubarkan Polisi
Ilustrasi polisi membubarkan hajatan pernikahan. (istimewa--Gopos)

SuaraSumsel.id - Satuan tugas kepolisian daerah pencegahan virus corona atau covid 19 membubatkan dua hajatan di Sumatera Selatan, Minggu (4/10/2020) kemarin.

Pembubaran dua hajatan di kota Palembang, yakni di jalan Gubernur Haji Bastari dan jalan Panca Usaha.

Polisi menilai hajatan nikahan yang menghadirkan hiburan orgen tunggal sudah sangat padat sekaligus tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Iya betul, anggota kami bubarkan dua hajatan pernikahan. Sudah sangat padat dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi ketika dihubungi Senin, (5/10/2020).

Baca Juga:Kabar Baik, 75 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Sumsel Sembuh

Ia mengatakan tindakan pembubaran yang dilakukan anggota penanganan virus covid 19 di Sumsel ialah kali pertamannya. Selama ini, upaya penertiban dilakukan baru sebatas himbauan dan memberikan masukan kepada penyelanggara hajatan.

“Tapi dua hajatan kemarin, sudah sangat padat pengunjung. Sudah tidak bisa lagi, dilakukan tindakan presuasif. Akhirnya kami bubarkan saja,” ujarnya.

Nampak di lokasi hajatan, masyarakat tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan penyelanggara hajatan tidak menyediakan sarana pembersih tangan.

“Itu bentuk pelanggaran, akhirnya kami bubarkan,” tegas Supriyadi.

Ia mengatakan jika kehadiran hiburan orgen tunggal sebenarnya bisa dinikmati jika masyarakat benar-benar patuh akan protokol kesehatan.

Baca Juga:IDI Sumsel : Pilkada Dipaksakan, Tenaga Medis yang Bakal Kewalahan

“Tindakan kami yakni jika masih bisa dipersuasifkan, kita beri izin tapi jika sudah tidak kondusif lagi, maka lebih baik dibubarkan,” ucapnya.

Diakui Supriyadi, hajatan masyarakat memang kerap mengkhawatirkan karena mengundang kehadiran dan kerumunan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang akan menggelar hajatan akan diberi penyuluhan sekaligus pengawasan yang ketat oleh pihak kepolisian.

“Jika dibandingkan kampanye Pilkada, hajatan memang lebih mengundang masyarakat datang dan berkumpul,” tutup ia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak