Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat

UU Omnibuslaw disahkan.

Tasmalinda
Senin, 05 Oktober 2020 | 18:59 WIB
Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Baca Juga:Kabar Baik, 75 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Sumsel Sembuh

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Sumber ; suara.com

Baca Juga:Aliansi BEM Se-Sumsel Sesalkan Kesepakatan RUU Omnibus Law, Ini Tuntutannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini