SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 harus ditunda.
Kondisi ini akan dikhawatirkan menjadi ancaman penularan virus corona atau Covid-19.
Ketua IDI Provinsi Sumsel dr Rizal Sanif mengatakan jika Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang tetap dilaksanakan akan berdampak pada tenaga kerja (nakes) di Sumsel.
“Ya, kalau dipaksakan yang kewalahan tentunya tenaga kesehatan juga,” ujar ia saat dihubungi pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga:Potensi Ekonomi dan Pekerjaan, IMK Sumsel Perlu Dikembangkan
Adapun pertimbangan lainnya, menunda Pilkada tahun ini karena kasus kematian wabah asal Wuhan, Cina tersebut masih di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 5,7 persen.
“Sebaran (pasien positif Covid-19) pun di Sumsel masih terus terjadi. Kalau masih dipaksakan pun (Pilkada 2020 tetap digelar) tentu berdampak terhadap angka penularan yang lebih tinggi,” kata ia.
Ia menilai saat Pilkada digelar di tengah pandemi ini pasti akan membuat semakin banyak orang yang terpapar wabah tersebut. Mengingat tahapan kampaye Pilkada itu pasti akan ada massa terkumpul.
Pihaknya pun menggaris bawahi sejauh ini di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“Mulai dari tenaga spesialis hingga peralatannya. Kalau ada peningkatan kasus (Covid-19), bagaimana penanganannya. Apalagi rumah sakitnya kurang lengkap fasilitasnya. Jadi, ini memang harus dipikirkan,” tambah ia.
Baca Juga:Gagal Selamatkan Nyawa Anak 6 Tahun, Dokter Bunuh Diri
Selain itu, Ia menyebut proses testing Covid-19 di wilayahnya pun belum maksimal hingga kini. Pasalnya, masih di bawah standar testing 1 banding 1.000 warga.
“Testing kita masih rendah, jadi bagaimana kita mau menelusuri orang yang positif,” tutup dia.
Berdasarkan update situasi Provinsi Sumsel per hari ini, tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 belum ada yang berstatus zona hijau.
Di Kabupaten Ogan Iilir masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) zona oranye, Kabupaten OKU Timur zona kuning, dan Kabupaten OKU Selatan zona kuning.
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas zona oranye, Kabuoaten Musi Rawas Utara zona oranye, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) zona oranye.
Kontributor : Rio Adi Pratama