SuaraSumsel.id - Seorang polisi di Kota Palembang harus terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang setelah dihajar warga lantaran dikira teman dari pelaku jambretan.
Polisi itu ialah Bripka Muhammad Reza. Dia merupakan anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang. Kejadian itu terjadi di atas Jembatan Ampera, Kota Palembang pada Kamis (24/9/2020).
Awal mulanya korban tengah melakukan patroli di kawasan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.
Setibanya di Monpera, pelaku jambret atas nama Ebot yang kerap beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir kabur usai melihat ada petugas yang sedang patroli.
Baca Juga:Dibawa ke Kantor BNN, Anggota DPRD Palembang Pakai Peci
Melihat pelaku yang diincarnya melarikan diri, spontan korban langsung mengejarnya ke arah Bundaran Air Mancur (BAM) hingga akhirnya lari ke arah lokasi kejadian.
Sedangkan rekan pelaku Ebot yakni RK yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kabur ke arah Jalan Merdeka.
Ketika aksi kejar-kejaran berlangsung, pelaku Ebot yang naik ke angkot disetop dan diamuk massa.
Sialnya, korban yang bermaksud mengamankan pelaku dari amukan warga, namun turut dihajar massa lantaran dianggap kawan dari pelaku tersebut.
Atas kejadian ini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan kejadian yang meninmpa anggotanya tersebut.
Baca Juga:Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar
Saat ini, anggotanya mulai membaik dan dalam keadaan sehat. Bripka Reza hanya mengalami sesak nafas.
“Anggota saya saat itu hendak menangkap pelaku yang diamuk massa, tapi karena ingin menyelamatkan pelaku jadi massa mengira anggota saya itu teman pelaku,” ujar ia, Jumat (25/9/2020).
Dirinya pun mengapresiasi keberanian anggotanya tersebut. Mengingat walaupun pelaku jambret tugas polisi juga tetap harus mengamankan nyawa warga Negara Indonesia.
“Itu sudah bagian dari risiko Polri dalam memberantas kejahatan. Alhamdulillah, anggota kami saat ini baik. Sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih kita buru,” tutup dia.