SuaraSumsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang inisial D yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Palembang, Sumatera Selatan dibawa ke ke Jakarta pada Kamis (24/9/2020) siang.
Ia diterbangkan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kota Palembang beserta lima rekannya guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasusnya di kantor BNN pusat.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi I bidang pemerintahan ini hanya diam saat dibawa petugas. Menggunakan masker sekaligus berpeci hitam, ia nampak terlihat lesu.
“Awas. Tolong ya, tolong untuk kasih jalan dulu,” ucap salah seorang petugas BNN yang mengawal D di Bandara SMB II Palembang, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan membenarkan jika D dan rekan lainnya diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan di BNN pusat.
“Benar. Mereka (anggota DPRD Palembang D dan lima rekannya) dibawa ke Jakarta oleh tim dari BNN pusat untuk pemeriksaan terkait jaringannya tersebut. Mereka dibawa melalui jalur udara,” ujar dia.
Diterbangkannya D ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringanya dari kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ya, ini masih akan dikembangkan lagi,” singkat dia.
Seperti diketahui, D diciduk saat mengendarai sepeda motor ke tempat usaha laundry-nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020) lalu.
Baca Juga:Sidang Etik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah
D yang telah lama menjadi target operasi itu diamankan bersama lima rekannya di lokasi penangkapan. Lima rekannya itu ialah dua orang wanita dan tiga orang pria.
Dalam penangkapannya tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak lima kilogram dan enam bungkus pil ekstasi. Per bungkusnya berisi 5.000 pil.
Kontributor : Rio Adi Pratama