Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya

Enam bakal calon kepala daerah (Balonkada) di Sumsel batal mengikuti tes kesehatan yang digelar di Graha Eksekutif Rumah Sakit Mohammad Hoesien (RSMH) Palembang, hari ini.

Tasmalinda
Selasa, 08 September 2020 | 14:22 WIB
Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya
Para bakal calon kepala daerah di Sumsel tengah bersiap menajlankan tes kesehatan sebagai tahapan Pilkada yang harus dilaluinya. [Suara.com/Rio]

SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel Kelly menyebut tes kesehatan balonkada digelar selama dua hari (8 dan 9 September 2020) yang diikuti oleh lima kabupaten di Sumsel.

Sedangkan dua kabupaten lainnya masih menyisahkan calon tunggal yang berdasarkan ketentuan KPU harus memperpanjang masa pendaftarannya.

“Hari ini tes kesehatan diikuti balonkada dari 5 kabupaten,” ujarnya saat ditemui Selasa (8/9/2020).

Sedangkan dari lima kabupaten tersebut terdapat dua balonkada yang tidak hadir yakni berasal dari kabupaten Pali dan Musi Rawas Utara.

Baca Juga:Dua Petahana di Sumsel Jadi Calon Tunggal, Pendaftaran Pilkada Diperpanjang

“Ada dua yang harus izin karena sakit dan tengah menjalankan istirahat terlebih dahulu. Saya tak bisa katakan itu (2 balonkada) bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati,” sambung Kelly.

Untuk dua balonkada yang tidak hadir, maka tes kesehatan akan disusul pada 13-14 September nanti. “Semua balonkada harus tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan syarat,” ucap dia.

Tes kesehatan para balonkada hari ini, dijadwalkan akan berakhir pada pukul 17.00 wib. Adapun, balonkada yang menjalani tes kesehatan berasal dari Kabupaten OKU Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, dan PALI.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Heri Amalindo,Firdaus Hasbullah mengungkap jika kliennya sempat mengeluh sakit sehingga perlu mendapatkan perawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini