Tasmalinda
Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB
Mengapa direktur bus ALS jadi tersangka? Polisi periksa 50 Saksi sebelum naikkan kasus ke penyidikan
Baca 10 detik
  • Polres Muratara menetapkan Direktur PT ALS dan pemilik truk tangki sebagai tersangka kecelakaan bus maut di Muratara pada Senin, 3 Agustus 2026.
  • Kasus kecelakaan yang menewaskan 19 orang tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi mengumpulkan alat bukti yang cukup.
  • Penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai unsur termasuk warga, saksi ahli, dan manajemen perusahaan terkait peristiwa itu.

Karena itu, penetapan Direktur PT ALS sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada peristiwa kecelakaan, tetapi telah masuk ke proses penentuan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk menjaga akuntabilitas, seluruh rangkaian pemeriksaan nantinya akan direkam dalam bentuk dokumentasi video penyidikan," kata Karim.

Load More