Mengapa direktur bus ALS jadi tersangka? Polisi periksa 50 Saksi sebelum naikkan kasus ke penyidikan
Baca 10 detik
- Polres Muratara menetapkan Direktur PT ALS dan pemilik truk tangki sebagai tersangka kecelakaan bus maut di Muratara pada Senin, 3 Agustus 2026.
- Kasus kecelakaan yang menewaskan 19 orang tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi mengumpulkan alat bukti yang cukup.
- Penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai unsur termasuk warga, saksi ahli, dan manajemen perusahaan terkait peristiwa itu.
Karena itu, penetapan Direktur PT ALS sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada peristiwa kecelakaan, tetapi telah masuk ke proses penentuan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.
Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk menjaga akuntabilitas, seluruh rangkaian pemeriksaan nantinya akan direkam dalam bentuk dokumentasi video penyidikan," kata Karim.
Berita Terkait
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change