- Polres Muratara meningkatkan kasus kecelakaan maut Bus ALS di Muratara ke penyidikan pada 3 Agustus 2026.
- Polisi menetapkan Direktur PT ALS dan pemilik truk tangki sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 19 orang.
- Penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mendalami pertanggungjawaban pihak manajemen atas kecelakaan tersebut.
SuaraSumsel.id - Penanganan kasus kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menewaskan 19 orang memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, kepolisian resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS) bersama pemilik truk tangki sebagai tersangka.
Perkembangan tersebut menjadi langkah penting dalam pengungkapan salah satu kecelakaan lalu lintas paling mematikan yang terjadi di Sumatera Selatan sepanjang 2026. Penyidikan yang sebelumnya berfokus pada pengumpulan fakta dan alat bukti kini beralih pada pembuktian dugaan tindak pidana serta penelusuran tanggung jawab para pihak yang terlibat.
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan peningkatan status perkara tersebut.
"Benar, perkaranya naik penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka," kata AKBP Rendy Surya Aditama saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Dalam tahap ini, kepolisian tidak hanya mengumpulkan alat bukti, tetapi juga mendalami peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Penetapan Direktur PT ALS sebagai tersangka menjadi sorotan karena penyidikan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga menyentuh unsur manajemen perusahaan. Bersamaan dengan itu, pemilik truk tangki yang terlibat dalam kecelakaan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tersebut menandai bahwa penyidik menelusuri tanggung jawab dari seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan operasional kendaraan yang berujung pada kecelakaan maut.
Baca Juga: Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
Kecelakaan yang Merenggut 19 Nyawa
Kasus ini bermula dari tabrakan antara Bus ALS dan sebuah truk tangki di ruas Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dan memicu kebakaran hebat. Sejumlah penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.
Dalam perkembangannya, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 19 orang, menjadikan peristiwa tersebut sebagai salah satu tragedi transportasi paling mematikan di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Besarnya jumlah korban membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Sejak kecelakaan terjadi, penyidik melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kendaraan, pengumpulan barang bukti, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change