- Polda Jambi mengungkap kasus pembobolan dana 6.609 nasabah Bank Jambi sebesar Rp144,82 miliar melalui serangan siber ilegal.
- Tiga tersangka ditangkap karena diduga mengalihkan dana nasabah ke rekening penampung dan mencucinya melalui aset kripto.
- Penyidik bersama PPATK masih melacak sisa aliran dana serta memburu aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
SuaraSumsel.id - Kasus pembobolan Bank Jambi yang merugikan ribuan nasabah mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap dana senilai Rp144,82 miliar milik 6.609 nasabah diduga dibobol melalui serangan siber, kemudian dialihkan ke berbagai rekening sebelum dicuci menggunakan aset kripto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam proses pengambilalihan dana hingga pencucian uang hasil kejahatan. "Kasus ini masih terus kami kembangkan karena masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Edi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga lebih dahulu memperoleh akses ilegal terhadap sistem transaksi. Setelah berhasil masuk, dana dari ribuan rekening nasabah dipindahkan secara bertahap ke sejumlah rekening penampung (nominee account).
Selanjutnya dana tersebut kembali dipecah ke berbagai rekening lain agar aliran uang tidak mudah dilacak aparat penegak hukum. Uang yang telah berpindah rekening diduga digunakan membeli aset kripto sebelum dikirim ke dompet digital (wallet) yang berada di luar negeri.
Menurut penyidik, pola tersebut merupakan salah satu modus pencucian uang yang kerap digunakan dalam kejahatan siber karena transaksi aset digital dapat berlangsung sangat cepat dan lintas negara.
PPATK Turut Melacak Aliran Dana
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jambi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pelacakan dilakukan untuk mengetahui ke mana saja dana hasil pembobolan mengalir.
Dari hasil penyelidikan sementara, aparat baru berhasil mengamankan sekitar Rp18 miliar. Sementara sebagian besar dana lainnya masih terus ditelusuri.
Kasus ini menjadi salah satu pembobolan rekening terbesar yang pernah ditangani aparat di daerah. Sebanyak 6.609 rekening tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Baca Juga: Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
Meski demikian, polisi memastikan proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. "Kami masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana maupun pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut," ujar Edi.
Selain menangkap para tersangka yang telah diidentifikasi, penyidik juga masih memburu aktor intelektual di balik pembobolan tersebut.
Pendalaman dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana lintas rekening hingga transaksi aset digital yang diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan siber di sektor perbankan kini berkembang semakin kompleks dengan memanfaatkan teknologi finansial untuk menyamarkan jejak transaksi.
Berita Terkait
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan
-
Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Calon Polwan di Jambi: Dari Penjemputan Malam hingga Tersangka
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?