- Seorang calon polwan berinisial C (18) menjadi korban kekerasan seksual oleh beberapa oknum polisi di Jambi.
- Peristiwa terjadi pada 13 November 2025 di dua lokasi berbeda dengan melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian.
- Polda Jambi menjatuhkan sanksi PTDH kepada dua pelaku utama serta sanksi etik bagi tiga anggota lainnya.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang calon polisi wanita (polwan) di Jambi membuka fakta mengejutkan. Tidak hanya melibatkan lebih dari satu pelaku, peristiwa ini juga menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga berperan dalam rangkaian kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan calon anggota Polri, sementara sebagian pelaku justru berasal dari institusi yang sama.
Pekan lalu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengirimkan Tim ke Jambi guna mengusut kasus rudakpaksa seorang gadis remaja berinisial C (18) oleh oknum polisi di Jambi.
Dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2026) terungkap jika peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara korban berinisial C (18) dengan pelaku pada malam hari.
Korban berinisial C (18) mengungkapkan, peristiwa bermula pada malam 13 November 2025 saat dirinya dijemput oleh salah satu pelaku dari rumah temannya.
Namun, alih-alih diantar pulang, korban justru dibawa ke kawasan SMA 8 Kotabaru, Kota Jambi, untuk menemui sejumlah orang lain.
“Di situ saya bertemu semua teman-temannya. Ada VI, CS, MIS, dan HAM,” ujar korban dalam konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea.
Dari lokasi tersebut, korban kemudian dibawa ke tempat pertama kejadian.
Korban menyebut dirinya berada dalam satu mobil bersama beberapa orang, termasuk tiga anggota polisi berinisial VI, MIS, dan HAM.
Baca Juga: Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
Di lokasi pertama, korban mengaku mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh tiga orang, salah satunya anggota kepolisian berinisial SR.
Setelah kejadian itu, korban tidak dipulangkan. Dalam kondisi lemah, ia justru dipindahkan ke lokasi kedua oleh orang-orang yang sama.
Di lokasi kedua, korban kembali mengalami kekerasan oleh pelaku lain berinisial NIR, yang juga merupakan anggota kepolisian.
Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa korban bahkan harus diangkat oleh beberapa orang menuju lokasi kedua.
“Korban ini dari mobil ke lantai dua di lokasi TKP kedua diangkat bersama-sama,” ujarnya.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan lebih luas dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Arus Balik Makin Padat, Jalintim Terancam Macet, Ini Rute Aman ke dan dari Palembang
-
Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya