- Seorang wakil dekan UIN STS Jambi digerebek istrinya saat bersama mahasiswi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
- Rektor UIN STS Jambi resmi menonaktifkan oknum dosen tersebut dari jabatan tambahannya guna keperluan proses pemeriksaan internal.
- Pihak kampus berkomitmen melakukan penelusuran mendalam untuk menjaga integritas serta menegakkan kode etik di lingkungan institusi pendidikan.
SuaraSumsel.id - Peristiwa penggerebekan seorang dosen yang juga menjabat sebagai wakil dekan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi terus menjadi sorotan publik. Aksi tersebut tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga memicu respons tegas dari pihak kampus.
Dosen berinisial DK itu digerebek langsung oleh istrinya di sebuah kamar kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, saat diduga bersama seorang mahasiswi. Momen penggerebekan yang berlangsung di hadapan warga dan aparat setempat itu dengan cepat menyebar luas, memancing perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, memastikan bahwa kampus telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial maupun media massa yang telah menjadi perhatian publik. “Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan sebagai bentuk upaya menjaga objektivitas pemeriksaan serta kondusivitas akademik,” ujar Kasful dalam keterangannya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan akhir dari proses, melainkan bagian awal dari penanganan kasus yang kini tengah ditelusuri lebih dalam.
Kasful juga menyampaikan bahwa pihak kampus sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh sivitas akademika UIN STS Jambi terikat oleh kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan yang harus dijunjung tinggi.
“Setiap sivitas akademika memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan integritas. Karena itu, kami sangat menyesalkan kejadian ini,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh nilai-nilai dasar dalam lingkungan akademik.
Pihak kampus memastikan akan melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga maruah institusi dan integritas akademik.
Baca Juga: Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
“Kami akan melakukan pendalaman dan mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga nilai-nilai etika di lingkungan kampus,” tegas Kasful.
Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan saat ini masih bersifat sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan etik yang sedang berlangsung.
Di luar proses internal kampus, kasus ini terus menjadi perbincangan publik. Video penggerebekan yang beredar luas memicu berbagai reaksi, mulai dari kecaman hingga spekulasi.
Di sisi lain, muncul pula klaim dari pihak terduga yang menyebut bahwa kejadian tersebut tidak sepenuhnya seperti yang terlihat. Perbedaan narasi ini membuat publik menunggu kejelasan fakta dari hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menjadi ujian bagi institusi pendidikan dalam menegakkan aturan dan etika.
Relasi antara dosen dan mahasiswi yang menjadi sorotan dalam kasus ini dinilai memiliki dimensi etika yang serius, terutama terkait potensi konflik kepentingan dan relasi kuasa.
Berita Terkait
-
Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
-
Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Calon Polwan di Jambi: Dari Penjemputan Malam hingga Tersangka
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh