- Ahmad Nasuhi, terpidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, terlibat kecelakaan beruntun di Pasar Cinde, Palembang yang menewaskan dua orang.
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang telah menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi pada Desember 2021 lalu.
- Publik menyoroti status hukum Ahmad Nasuhi terkait bagaimana ia dapat berada di luar lembaga pemasyarakatan saat kecelakaan terjadi.
SuaraSumsel.id - Nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Pasar Cinde, Palembang, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.
Namun di tengah ramainya pemberitaan soal kecelakaan tersebut, muncul satu pertanyaan yang banyak dicari masyarakat:
Sebenarnya Ahmad Nasuhi korupsi apa?
Sebab hampir semua pemberitaan hanya menyebut Ahmad Nasuhi sebagai terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tanpa menjelaskan secara rinci bagaimana perannya dalam perkara yang sempat mengguncang Sumatera Selatan tersebut.
Padahal, untuk memahami mengapa namanya kembali menjadi sorotan hari ini, publik perlu melihat kembali kasus yang membuatnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Dari Proyek Kebanggaan Menjadi Perkara Korupsi
Masjid Raya Sriwijaya awalnya dirancang sebagai salah satu proyek paling ambisius di Sumatera Selatan.
Proyek yang digagas untuk menjadi ikon baru daerah itu mendapat dukungan anggaran yang besar dan diharapkan menjadi salah satu masjid termegah di Indonesia.
Namun proyek tersebut justru berubah menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Sumsel.
Baca Juga: Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek yang kemudian menyeret sejumlah pejabat dan pihak terkait ke meja hijau.
Kasus ini bahkan menjadi perhatian nasional karena turut menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Apa Peran Ahmad Nasuhi?
Dalam perkara ini, Ahmad Nasuhi bukan kontraktor lapangan atau pelaksana pembangunan. Ia merupakan pejabat yang memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan proyek yang kemudian menjadi objek penyidikan.
Jaksa menilai terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.
Karena perannya dalam perkara tersebut, Ahmad Nasuhi kemudian didakwa bersama sejumlah pihak lain yang dianggap turut bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan proyek.
Perkara ini berjalan panjang, mulai dari tahap penyidikan, penetapan tersangka, persidangan hingga putusan pengadilan.
Divonis 8 Tahun Penjara
Pada 29 Desember 2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi.
Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada April 2022 setelah upaya banding yang diajukan tidak mengubah hukuman pokok yang dijatuhkan.
Vonis itu membuat nama Ahmad Nasuhi masuk dalam daftar tokoh yang paling sering dikaitkan dengan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Karena itulah, ketika namanya kembali muncul dalam kasus berbeda pada 2026, publik langsung menghubungkannya dengan perkara korupsi tersebut.
Mengapa Namanya Kembali Ramai Dibicarakan?
Perhatian publik terhadap Ahmad Nasuhi sebenarnya bukan hanya karena kecelakaan yang terjadi di Pasar Cinde.
Yang membuat kasus ini menjadi lebih besar adalah fakta bahwa sosok yang pernah divonis delapan tahun penjara itu kini kembali muncul di ruang publik sebagai pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto bahkan mengakui pihaknya masih meminta dokumen terkait status pembebasan Ahmad Nasuhi setelah vonis yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Pernyataan itu memunculkan rasa penasaran baru di tengah masyarakat.
Banyak yang bertanya bagaimana perjalanan hukum Ahmad Nasuhi setelah putusan pengadilan dan bagaimana statusnya hingga akhirnya berada di luar lembaga pemasyarakatan saat kecelakaan terjadi.
Bukan Sekadar Kecelakaan
Kasus yang kini menjerat Ahmad Nasuhi berbeda dengan perkara korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Namun dua kasus tersebut memiliki satu benang merah yang sama: nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi pusat perhatian publik.
Jika beberapa tahun lalu ia menjadi sorotan karena perkara korupsi proyek bernilai besar, kini namanya kembali muncul dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.
Karena itu, pencarian mengenai Ahmad Nasuhi tidak lagi hanya berkaitan dengan kecelakaan Pasar Cinde.
Publik juga mulai kembali menelusuri perannya dalam kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, vonis yang dijatuhkan pengadilan, serta perjalanan hukumnya hingga saat ini.
Di tengah penyelidikan kecelakaan yang masih berlangsung, satu hal yang pasti: nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi salah satu kata kunci yang paling banyak dicari masyarakat Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
PK Alex Noerdin Ditolak MA, Dodi Reza Kembalikan Rp59,2 Miliar Kerugian Negara
-
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Dipenjara 9 Tahun atas 2 Kasus Korupsi
-
Aset Dan Blokir 10 Rekening Dibuka, Alex Noerdin Divonis 9 Tahun Bui Atas Dua Kasus Korupsi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari