SuaraSumsel.id - Masih ingat sosok mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin? Kekinian ia tengah menjalankan hukuman atas dua kasus korupsi, korupsi pembangunan masjid Sriwijaya dan BUMD PDPDE milik pemprov Sumsel.
Pada upaya banding, mantan bupati Musi Banyuasin ini divonis 9 tahun penjara. Lebih ringan dari vonis di pengadilan tipikor Palembang selama 12 tahun penjara. Sementara upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kini juga ditolak majelis hakim Mahkamah Agung (MA).
Karena itu, Alex Noerdin harus menjalankan proses penjara selama 9 tahun, sama seperti vonis di pengadilan tinggi (PT) Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar. Meski tidak banyak menjelaskan detail keputusan PK yang ditolak ia membenarkan mendapatkan salinan keputusan dari Mahkamah Agung tersebut.
"Ya benar," ujarnya singkat, Selasa (21/5/2024)
Keputusan PK tersebut bernomor 441 PK/Pid.Sus/2024. Dengan demikian ia mengungkapkan setelah penolakan PK, maka yang bersangkutan harus menjalankan sebagai ketetapan hukum tetap.
Sempat Ajukan Banding dan Kasasi
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang mengabulkan permohonan banding terdakwa kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.
Dalam amar putusannya, memperbaiki putusan (vonis) pidana Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, terhadap terdakwa Alex Noerdin dari pidana 12 tahun menjadi pidana 9 tahun, sedangkan terdakwa Muddai Madang dari 12 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Baca Juga: Dekati 6 Parpol demi Pilgub Sumsel, Herman Deru Yakin Gandeng Cik Ujang?
Tidak puas dengan putusan tersebut, Alex Noerdin pun mencoba kembali upaya hukum pada tingkat kasasi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Alex Noerdin terkait kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya sekaligus PDPDE Sumsel.
Kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi mengatakan upaya kasasi Alex Noerdin merupakan upaya hukum yang dilakukan pihaknya. Mengenai keputusan penolakan kasasi tersebut, masih akan dikordinasikan dengan Alex Noerdin.
“Kemudian mengenai apakah kami saat ini akan mengajukan upaya hukum PK atau tidak, nanti kami akan koordinasikan kepada klien kami. Artinya, ditolaknya kasasi oleh MA kembali keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, menjatuhkan pidana 9 tahun penjara,” ungkapnya Selasa (7/2/2023).
Hakim juga memerintahkan jaksa membuka seluruh rekening Alex Noerdin maupun istrinya.
“Ada 10 rekening atas nama Alex dan istri yang diblokir, bukan hanya rekening, ada juga harta-harta yang disita bergerak maupun tidak bergerak, salah satunya mobil,” ujar Ridho menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Dekati 6 Parpol demi Pilgub Sumsel, Herman Deru Yakin Gandeng Cik Ujang?
-
Ditinggal Mawardi, Herman Deru Undang 2 Eks Bupati ke Rumah, Bakal Berkoalisi?
-
Mantan Gubernur Syahrial Oesman Akui Serahkan Cek Rp 1 Miliar untuk KONI, untuk Apa?
-
Syahrial Oesman Klaim Kadernya di NasDem Sembunyi-Sembunyi Pilih Prabowo Subianto
-
Pernah Jabat Ketua Nasdem Sumsel, Syahrial Oesman Kini Jurkam Prabowo Subianto Dan Gibran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot