SuaraSumsel.id - Kasus korupsi yang menjadikan terpidana anak dan bapaknya di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi kembali menjadi sorotan. Saat mantan bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex mengembalikan uang Rp59,2 miliar ke kas negara, sang ayah Dodi Reza, Alex Noerdin malah mendapatkan penolakan PK atas dua kasus korupsinya.
Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan.
"Tim Jaksa Eksekutor Satgas II pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK melalui Biro Keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara Rp59,2 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir ANTARA.
Ali menerangkan setoran dimaksud berasal dari uang denda, uang pengganti, uang rampasan, dan hasil lelang terkait perkara yang salah satu terpidananya adalah Dodi Reza Alex Noerdin, anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Baca Juga: Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan setoran tersebut adalah bukti komitmen KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Tentunya KPK akan tetap dan konsisten secara pro aktif, untuk terus melakukan penagihan komponen asset recovery ini sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang awalnya memvonis Dodi Reza Alex Noerdin dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi Reza dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar.
Vonis tersebut kemudian dikurangi setelah Dodi Reza mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Palembang memvonis Dodi Reza selama 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Baca Juga: PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Dipenjara 9 Tahun atas 2 Kasus Korupsi
Jaksa KPK dan Dodi Reza mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hakim MA kemudian memperberat masa hukuman Dodi Reza menjadi 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sementara Alex Noerdin yang tengah menjalankan hukuman atas dua kasus korupsi yakni korupsi pembangunan masjid Sriwijaya dan BUMD PDPDE milik pemprov Sumsel mengalami penolakan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).
Karena itu, Alex Noerdin harus dipenjara selama 9 tahun, sama seperti vonis di pengadilan tinggi (PT) Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar. Meski tidak banyak menjelaskan detail keputusan PK yang ditolak ia membenarkan mendapatkan salinan keputusan dari Mahkamah Agung tersebut.
"Ya benar," ujarnya singkat, Selasa (21/5/2024)
Keputusan PK tersebut bernomor 441 PK/Pid.Sus/2024. Dengan demikian ia mengungkapkan setelah penolakan PK, maka yang bersangkutan harus menjalankan sebagai ketetapan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?