- Kejati Sumatera Selatan mengusut dugaan pemerasan terhadap pengusaha kapal di jalur strategis Sungai Lumpur, Kabupaten OKI.
- Penyidik mendalami praktik pungutan liar Rp7 juta hingga Rp9 juta per kapal yang berlangsung selama bertahun-tahun.
- Akumulasi dugaan pungutan ilegal tersebut mencapai angka Rp160 miliar dan berdampak pada biaya logistik serta ekonomi daerah.
Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan, angka Rp160 miliar bukan berasal dari satu transaksi atau satu kapal.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dugaan pungutan yang disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.
Jika diasumsikan satu kapal memberikan setoran rata-rata Rp9 juta dan praktik tersebut berlangsung selama bertahun-tahun terhadap ribuan kapal yang melintas, maka nilai yang terkumpul memang bisa mencapai angka yang sangat besar.
Itulah sebabnya kasus Sungai Lumpur berkembang dari sekadar operasi penindakan menjadi perkara yang menyangkut tata kelola pelayanan publik dan aktivitas ekonomi strategis.
Bagi penyidik, yang terpenting bukan hanya besaran uang yang disebut beredar, melainkan bagaimana mekanisme pungutan tersebut dilakukan dan siapa saja yang diduga menikmati hasilnya.
Mengapa Sungai Lumpur Sangat Strategis?
Sebelum kasus ini mencuat, nama Sungai Lumpur mungkin tidak terlalu dikenal masyarakat luas.
Padahal kawasan tersebut memiliki posisi yang sangat penting dalam aktivitas pelayaran Sumatera Selatan.
Sungai Lumpur menjadi salah satu jalur yang menghubungkan aktivitas industri, pelabuhan, dan distribusi komoditas dari wilayah pedalaman menuju jalur perdagangan yang lebih luas.
Baca Juga: Tak Mau Balikan, Wanita Asal OKI Mengaku Foto Tanpa Busananya Disebar Mantan Pacar
Setiap kapal yang melintas membutuhkan berbagai dokumen dan pelayanan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran serta administrasi kepelabuhanan.
Karena itu, pelayanan yang diberikan di kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi yang besar.
Ketika muncul dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi, dampaknya tidak hanya dirasakan pengusaha jasa angkutan sungai, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya logistik secara keseluruhan.
Bukan Sekadar OTT
Banyak kasus yang menjadi perhatian publik biasanya berhenti pada operasi tangkap tangan atau penetapan tersangka.
Namun perkara Sungai Lumpur memiliki dimensi yang lebih luas.
Berita Terkait
-
Siapa Kepala KUPP Sungai Lumpur yang Jadi Tersangka? Ini Profil dan Kariernya
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Dulu Diburu karena Illegal Drilling, Kini 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Punya Payung Hukum
-
Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari