Tasmalinda
Sabtu, 04 April 2026 | 17:02 WIB
kebakaran sumur minyak ilegal di perkebunan sawit PT Hindoli
Baca 10 detik
  • Kebakaran lahan di Musi Banyuasin dipicu oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama.
  • Aparat kepolisian menemukan sebelas sumur minyak terbakar beserta sarana pendukung dan kini sedang menyelidiki para pelakunya.
  • Peristiwa ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas serta menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan konsesi lahan HGU.

SuaraSumsel.id - Kebakaran yang melanda kawasan perkebunan di Musi Banyuasin (Muba) tak hanya menyisakan lahan hangus. Peristiwa ini justru membuka fakta yang lebih dalam—aktivitas sumur minyak ilegal di area tersebut diduga bukan baru terjadi.

Di balik kobaran api yang terlihat di permukaan, tersimpan indikasi bahwa praktik pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di wilayah itu telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Temuan di lapangan memperlihatkan skala aktivitas yang tidak kecil. Aparat menemukan sedikitnya 11 sumur minyak ilegal dalam kondisi terbakar, disertai sejumlah kendaraan seperti mobil pikap dan truk yang ikut hangus.

Kondisi tersebut menjadi petunjuk kuat bahwa aktivitas di lokasi itu tidak bersifat sementara. Infrastruktur sederhana yang digunakan, termasuk titik penampungan minyak mentah, menunjukkan adanya pola kegiatan yang berjalan secara berulang.

Api diduga berasal dari salah satu sumur di area tebing yang kemudian merembet mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah. Dalam situasi seperti itu, kebakaran dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Sejumlah identitas telah dikantongi, meski proses pendalaman masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya sebelumnya mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal, Rabu.

Namun di luar proses hukum, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana aktivitas sumur minyak ilegal ini bisa berlangsung di kawasan yang berstatus lahan HGU?

Pengawasan di area konsesi menjadi sorotan, mengingat praktik semacam ini membutuhkan waktu, akses, serta pergerakan logistik yang tidak kecil.

Baca Juga: Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Selain itu, dampak lingkungan juga menjadi perhatian. Lahan yang terbakar dilaporkan mencapai beberapa hektare, meninggalkan kerusakan yang berpotensi berdampak jangka panjang.

Fenomena sumur minyak ilegal di Muba sendiri bukan hal baru. Aktivitas ini kerap muncul di wilayah dengan kandungan minyak dangkal, terutama ketika pengawasan melemah atau akses terbuka.

Kebakaran kali ini menjadi pengingat bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar—baik bagi keselamatan manusia maupun lingkungan.

Kebakaran di Muba bukan sekadar peristiwa insidental. Ia menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan yang lebih dalam, aktivitas sumur minyak ilegal yang diduga telah berlangsung lama, dan masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Load More