- Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua tersangka, RA dan FN, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
- Polisi menyita total 68 paket sabu dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Sekayu dan Lawang Wetan.
- Modus pelaku meliputi penyimpanan narkoba di dalam kotak rokok dan wadah minyak rambut di batang sawit.
Polisi menduga lokasi terbuka seperti area kebun sawit sengaja dipilih untuk mengelabui aparat sekaligus memudahkan pelaku memindahkan barang saat situasi dianggap aman.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan modus penyimpanan narkoba kini terus berubah untuk menghindari deteksi petugas.
“Modus penyimpanan narkotika terus berkembang, mulai dari disembunyikan di bawah rumah hingga diselipkan di batang pohon sawit. Namun seluruhnya berhasil ditemukan dan diamankan petugas,” ujar AKBP Ruri Prastowo.
Menurut polisi, kawasan perkebunan dan lokasi terbuka kini mulai sering digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika karena dianggap lebih aman dari penggerebekan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika di daerah.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” katanya.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah
-
Uang Kapal di Sungai Musi Mengalir ke Mana? Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mulai Diusut
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?