- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyidik dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin.
- Dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2019 hingga 2022 akibat tidak disetorkannya dana jasa ke kas negara.
- Penyimpangan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah serta meningkatkan beban biaya logistik secara signifikan.
SuaraSumsel.id - Aroma skandal besar kembali menyeruak dari Sumatera Selatan. Dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nilai kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main, ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari kebijakan wajib pemanduan kapal di alur Sungai Musi—jalur vital angkutan batu bara dan logistik.
Sejak 2019 hingga 2022, dua perusahaan swasta ditunjuk untuk menjalankan jasa tersebut. Dalam praktiknya, setiap kapal dikenakan tarif antara Rp9 juta hingga Rp13 juta per lintasan.
Namun, di balik kebijakan itu, diduga terjadi penyimpangan serius.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat tindak pidana.
“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Ketut Sumedana.
Ia memastikan, proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. “Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.
Fakta paling krusial dalam kasus ini adalah dugaan bahwa dana dari jasa pemanduan kapal tidak disetorkan ke kas negara atau daerah.
Padahal, dengan tarif jutaan rupiah per kapal dan tingginya lalu lintas di Sungai Musi, nilai perputaran uang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
Kondisi inilah yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mengusut lebih dalam.
Kasus ini menarik perhatian karena berangkat dari kebijakan yang sah. Namun dalam implementasinya, regulasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Skema seperti ini dikenal sebagai korupsi berbasis regulasi, di mana praktik penyimpangan terjadi di dalam sistem resmi.
Tarif pemanduan kapal yang tinggi berpotensi berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya logistik hingga harga komoditas.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat secara tidak langsung.
Dengan status penyidikan, Kejati Sumsel kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengusut kasus ini. Kasus ini berpotensi berkembang dan menyeret lebih banyak pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Wilayah di Sumsel KLB Campak, Palembang dan Prabumulih Jadi Sorotan Utama
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Wastra Sumsel Naik Kelas, Bank Sumsel Babel Kucurkan KUR Rp8,45 Triliun untuk UMKM
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?