- Kepolisian membongkar ladang ganja ilegal seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
- Tersangka berinisial PD ditangkap di Palembang atas dugaan mengelola ladang ganja terorganisir dengan sistem bagi hasil warga.
- Petugas menyita ratusan kilogram ganja siap edar serta ribuan bibit yang ditanam tersamar di antara perkebunan kopi warga.
SuaraSumsel.id - Bukit yang selama ini tampak sunyi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ternyata menyimpan aktivitas ilegal berskala besar. Aparat kepolisian membongkar ladang ganja seluas sekitar 20 hektare, yakni luas yang setara puluhan lapangan sepak bola, yang diduga dikelola secara terorganisir layaknya perkebunan resmi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan pola yang tidak biasa: lahan ditata rapi, bibit disiapkan sistematis, hingga proses panen yang terjadwal.
Tak lama kemudian, polisi menangkap seorang pria berinisial PD (48) di Palembang. Ia diduga menjadi sosok kunci di balik pengelolaan ladang ganja tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan kilogram ganja kering siap edar, puluhan kilogram lainnya di rumah, serta ribuan bibit yang siap ditanam.
Yang mengejutkan, ladang ganja ini tidak dikelola secara sembunyi-sembunyi biasa. Polisi menemukan bahwa tanaman ganja ditanam berdampingan dengan kopi untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.
Lebih jauh, sistem pengelolaannya disebut menyerupai perkebunan legal. Ada pembagian area tanam, pola pembibitan, hingga perhitungan hasil panen. Bahkan, hasilnya diduga sudah dipasarkan hingga ke luar daerah, termasuk ke Pulau Jawa.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya sistem bagi hasil antara pengelola dengan warga sekitar. Skema ini disebut-sebut menggunakan pola 50:50, yang membuat sebagian warga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Namun, muncul pertanyaan besar: apakah mereka benar-benar terlibat secara sadar, atau justru terjebak dalam tekanan ekonomi?
Fakta ini membuka sisi lain dari kasus tersebut—bahwa jaringan narkoba tidak hanya bergerak secara kriminal, tetapi juga menyentuh aspek sosial masyarakat di sekitarnya.
Kasus ini terungkap melalui rangkaian panjang penyelidikan. Polisi awalnya melakukan pemantauan di lokasi yang sulit dijangkau. Dalam prosesnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari pihak tertentu.
Baca Juga: Fakta Kronologi Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Bermula dari Palembang
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka utama di Palembang. Dari situlah jaringan yang lebih besar mulai terbuka, termasuk lokasi ladang ganja yang tersebar di area perbukitan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Ia terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak yang berperan dalam distribusi.
Kasus ini menjadi alarm bahwa praktik narkoba di Sumatera Selatan telah berkembang dengan pola baru—lebih terstruktur, tersembunyi, dan melibatkan banyak pihak.
Di balik perbukitan yang tampak tenang, ternyata ada sistem yang berjalan rapi, nyaris menyerupai industri. Pertanyaannya kini, berapa banyak lagi “ladang tersembunyi” yang belum terungkap?
Berita Terkait
-
Fakta Kronologi Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Bermula dari Palembang
-
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Diduga Pasok Sumsel hingga Pulau Jawa
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh