- Polda Sumsel membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Empat Lawang, pada Jumat, 24 April 2026.
- Polisi menyita 220 kilogram ganja kering dan menangkap seorang bandar utama berinisial PD yang mengendalikan rantai distribusi narkoba.
- Aparat kepolisian saat ini sedang mengejar empat tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang terkait jaringan tersebut.
SuaraSumsel.id - Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sorotan nasional setelah aparat kepolisian membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di wilayah perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Sumatera Selatan. Dari pengungkapan kasus besar ini, polisi menyita 220 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 11 karung besar dan menangkap seorang bandar ganja utama.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang yang dilakukan pada Jumat 24 April 2026, setelah aparat melakukan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 terkait jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Yulian Perdana, mengatakan kasus ini terbongkar setelah petugas lebih dulu menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan loket bus Jalan Gubernur H Bastari, Palembang.
“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul,” ujar Yulian Perdana.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi bergerak menuju lokasi dan menemukan ladang ganja aktif dalam skala besar yang tersebar di area perbukitan. “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja,” jelasnya.
Menurut Yulian, dari hasil penyidikan sementara, tersangka PD diduga mengendalikan seluruh rantai produksi mulai dari penanaman, perawatan, panen hingga distribusi.
“Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang hingga Pulau Jawa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.
“Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Baca Juga: Bukan Cabai, Petani di Empat Lawang Tanam 44 Batang Ganja di Dapur Rumah
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, menyebut lokasi ladang ganja berada di kawasan yang sulit dijangkau sehingga proses pengungkapan memerlukan upaya ekstra.
Petugas harus menyusuri medan ekstrem dan perbukitan sebelum akhirnya menemukan hamparan tanaman ganja yang siap panen.
Kasus ini mengejutkan masyarakat lantaran skalanya disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran ganja lintas provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Cabai, Petani di Empat Lawang Tanam 44 Batang Ganja di Dapur Rumah
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar
-
Ladang Ganja di Kaki Gunung Kerinci Terbongkar, 19 Batang Siap Panen Diamankan
-
17 Kilogram Ganja Dari Medan Gagal Beredar Saat Malam Tahun Baru di Palembang
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Belajar Mengelola Lahan Tanpa Membakar di Desa Gambut
-
Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah Pilihan di UGM
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism
-
Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya