- Sebanyak 28 calon jamaah umroh asal Musi Rawas gagal berangkat akibat penipuan dana oleh pemilik biro travel PT AWT.
- Tersangka berinisial EW diduga menggelapkan uang setoran jamaah sebesar Rp701,5 juta dengan modus menawarkan paket umroh murah.
- Polisi berhasil menangkap tersangka EW di Cilegon pada 16 April 2025 setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas.
SuaraSumsel.id - Harapan puluhan warga Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menunaikan ibadah umroh berubah menjadi kekecewaan mendalam. Sebanyak 28 calon jamaah dipastikan gagal berangkat setelah uang yang mereka setorkan ke sebuah biro travel justru diduga digelapkan.
Kasus ini kini terungkap setelah aparat kepolisian menangkap seorang tersangka berinisial EW, pemilik PT AWT, yang diduga menjadi pelaku utama dalam penipuan tersebut.
Kasus ini bermula pada Januari 2025 di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Saat itu, seorang warga bernama Ustman Syafe’i mengoordinasikan 28 calon jamaah dan menjalin kerja sama dengan pihak travel milik tersangka.
Paket yang ditawarkan terbilang menarik, yakni Rp24,5 juta per orang, sudah termasuk tiket pesawat, akomodasi di Madinah dan Makkah, serta fasilitas selama 12 hari perjalanan.
Tanpa curiga, para calon jamaah mulai mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp701,5 juta ke rekening perusahaan travel tersebut.
Para jamaah sempat dijadwalkan berangkat pada 15 Maret 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, jadwal tersebut tiba-tiba ditunda menjadi 18 Maret 2025.
Hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tak kunjung terealisasi. Situasi semakin mencurigakan ketika tersangka mulai sulit dihubungi dan akhirnya menghilang tanpa kabar.
Saat itulah para korban menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka.
Baca Juga: Gejolak Timur Tengah Memanas, Seberapa Aman Keberangkatan Umrah Warga Sumsel?
Tim Opsnal sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Depok sebelum akhirnya berhasil menangkap EW pada Kamis, 16 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Pintu Tol Merak, Kota Cilegon. Saat itu, tersangka diduga hendak melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, mengungkapkan bahwa total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp701,5 juta.
“Tersangka menawarkan paket umroh dengan biaya Rp24,5 juta per orang. Namun keberangkatan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Gejolak Timur Tengah Memanas, Seberapa Aman Keberangkatan Umrah Warga Sumsel?
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Ratusan Jamaah Umrah Nyaris Gagal Terbang Gara-gara Macet 6 Jam di Liku Endikat Pagaralam
-
Baru Pulang dari Tanah Suci, Ini Kronologi Bus Umrah Terguling di Muba Tewaskan 4 Orang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus