Tasmalinda
Selasa, 14 April 2026 | 22:37 WIB
tambang emas ilegal Rivera Park Tebo
Baca 10 detik
  • Aktivitas tambang emas ilegal kembali beroperasi di kawasan wisata Rivera Park, Kabupaten Tebo, sejak 5 April 2026.
  • Praktik penambangan tersebut mengganggu ketenangan pengunjung serta mengancam kelestarian lingkungan yang telah dibangun sejak tahun 2019.
  • Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku tambang untuk mencegah kerusakan ekosistem dan ekonomi berkelanjutan.

SuaraSumsel.id - Suasana tenang di kawasan wisata alam Rivera Park, Kabupaten Tebo, Jambi, mendadak berubah. Di tengah ramainya pengunjung yang datang untuk menikmati kejernihan sungai dan hijaunya pepohonan, suara bising mesin tambang emas ilegal kembali terdengar, memecah harmoni alam yang selama ini dijaga.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat pada Februari 2026, aktivitas tambang emas ilegal atau yang dikenal dengan istilah dompeng kembali beroperasi sejak Minggu, 5 April 2026. Ironisnya, aktivitas tersebut muncul justru saat jumlah wisatawan sedang meningkat.

Bagi para pengunjung, pengalaman berwisata yang seharusnya menenangkan berubah menjadi kontras. Di satu sisi, mereka disuguhkan aliran sungai bersih dan udara segar. Namun di sisi lain, suara mesin tambang dan potensi kerusakan lingkungan menjadi pemandangan yang tak terhindarkan.

“Kami meminta kepolisian dan pihak-pihak berwenang agar segera mengambil tindakan lebih tegas untuk memberi efek jera bagi para pelaku, terutama pemilik dompeng,” tegas Anshari dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga merusak harapan besar yang telah dibangun di Rivera Park selama bertahun-tahun.

Dari Lahan Rusak Menjadi Destinasi Nasional

Rivera Park bukan sekadar tempat wisata biasa. Kawasan ini merupakan hasil dari upaya panjang memulihkan lingkungan yang sebelumnya rusak akibat aktivitas tambang serupa di masa lalu.

Sejak mulai dikembangkan pada 2019, Rivera Park berhasil bertransformasi menjadi destinasi wisata unggulan. Tidak hanya menarik wisatawan lokal, kawasan ini juga menjadi pusat edukasi bagi pelajar, peneliti lingkungan, hingga komunitas sosial dan keagamaan.

Puncak pencapaiannya terjadi pada 2021, saat Rivera Park meraih juara satu nasional dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia Award 2021 sebagai destinasi baru terbaik. Prestasi ini sekaligus mengangkat nama Kabupaten Tebo di tingkat nasional.

Baca Juga: Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol

Namun di balik capaian tersebut, ancaman lama terus membayangi.

Kawasan ini dibangun dengan visi pelestarian lingkungan yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif masyarakat. Artinya, keberadaan wisata ini bukan hanya soal rekreasi, tetapi juga masa depan ekonomi berkelanjutan bagi warga sekitar.

“Rivera Park adalah gambaran harapan hidup yang lebih maju tanpa merusak sumber daya alam, terutama tanah dan air,” ujar Anshari.

Karena itu, kembalinya aktivitas dompeng dinilai bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ujian serius terhadap komitmen berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan.

Jika tidak ditangani secara tegas, ancaman ini berpotensi mengembalikan kondisi kawasan ke masa lalu—di mana sungai tercemar, ekosistem rusak, dan potensi ekonomi jangka panjang hilang.

Kini, publik menanti langkah nyata dari aparat dan pemerintah. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu destinasi wisata, tetapi juga masa depan lingkungan dan ekonomi masyarakat Tebo.

Load More