- Pelaku berinisial MF menipu 127 orang dengan modus tawaran kerja jalur cepat di PT Pusri sejak Maret 2026.
- Korban diminta menyetor biaya administrasi ratusan ribu rupiah per orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
- Warga menangkap pelaku di Palembang dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses hukum atas tindakan penipuan tersebut.
SuaraSumsel.id - Harapan ratusan pencari kerja untuk bisa masuk perusahaan besar pupus seketika. Janji manis bekerja di PT Pusri justru berubah menjadi skema penipuan yang menyeret sedikitnya 127 korban.
Pelaku berinisial M (48) akhirnya diamankan warga setelah aksinya terbongkar. Ia diduga menawarkan “jalur masuk kerja” dengan iming-iming mudah diterima, cukup membayar biaya administrasi dengan nominal yang relatif kecil, sekitar ratusan ribu rupiah.
Nilainya memang tak besar. Namun ketika dikalikan ratusan korban, jumlahnya menjadi signifikan. Salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali ditawari pekerjaan di PT Pusri oleh pelaku pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, pelaku mengklaim memiliki akses untuk membantu proses masuk kerja di perusahaan tersebut. “Awalnya saya ditawari pelaku untuk bekerja di sana. Karena dijanjikan bisa masuk kerja, saya tertarik,” ujar korban S.
Tanpa curiga, korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi. SM pun mengikuti arahan tersebut dan mengirimkan uang ke rekening pelaku.
Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Uang yang telah ditransfer juga tidak dikembalikan.
Akibat kejadian itu, SM mengalami kerugian sebesar Rp675 ribu.
Kasus ini bermula pada Maret 2026. Pelaku menyasar korban dengan narasi klasik: lowongan kerja “jalur dalam” di perusahaan BUMN. Korban yang tertarik diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Skemanya sederhana, tapi efektif.
Baru belakangan para korban menyadari bahwa mereka mengalami pola yang sama.
Baca Juga: Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
“Setelah saya cari informasi, ternyata korbannya banyak, ada 127 orang di grup WhatsApp. Karena itu kami memberanikan diri mendatangi rumah pelaku dan menyerahkannya ke polisi,” kata SM.
Kesadaran kolektif para korban kemudian berubah menjadi aksi nyata. Mereka berkumpul, menyusun informasi, hingga akhirnya mendatangi rumah pelaku.
Situasi sempat memanas sebelum MF diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Palembang melalui Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Salah satu hal yang membuat kasus ini berkembang masif adalah nominal yang diminta pelaku tergolong kecil—sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per orang.
Strategi ini membuat korban tidak terlalu curiga. Namun justru di situlah letak jebakannya. Dengan jumlah korban mencapai 127 orang, total kerugian diperkirakan menembus puluhan juta rupiah.
Fenomena ini menunjukkan pola baru penipuan: nilai kecil, tapi menyasar banyak korban. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Viral Rombongan Komisaris PT Pusri di Jalan Ekstrem, Kenapa Isu Keselamatan Jadi Sorotan Publik?
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar