- Tersangka kasus 58 kg sabu kabur dari ruang pemeriksaan di Polda Jambi.
- Ia melarikan diri dalam kondisi tangan masih terborgol.
- Polisi menyatakan kejadian ini terjadi karena kelalaian petugas dan kini tersangka menjadi buronan.
SuaraSumsel.id - Pelarian tersangka kasus narkoba dengan barang bukti fantastis, 58 kilogram sabu, dari Polda Jambi menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilai kasusnya yang besar, tetapi juga karena cara kaburnya yang tak masuk akal—dalam kondisi tangan masih terborgol.
Peristiwa ini bermula saat tersangka bernama Alung alias MA menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Saat itu, proses pemeriksaan berlangsung seperti biasa. Namun di tengah situasi yang diduga lengah, tersangka melihat celah dan memanfaatkannya untuk melarikan diri.
Dalam kondisi tangan masih terikat borgol, Alung diduga bergerak cepat meninggalkan ruang pemeriksaan. Kejadian itu berlangsung singkat hingga petugas tidak langsung menyadari bahwa tersangka telah kabur dari pengawasan.
Beberapa saat kemudian, barulah petugas menyadari tersangka tidak lagi berada di tempat. Upaya pencarian langsung dilakukan di area Mapolda Jambi, namun tersangka sudah lebih dulu menghilang.
Pihak kepolisian pun mengakui adanya kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian petugas yang berjaga.
“Ini murni kelalaian petugas, dan yang bersangkutan berdasarkan sidang kode etik dikenakan sanksi demosi 2 tahun,” kata Erlan saat diwawancarai awak media, Sabtu (4/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa insiden tersebut telah melalui proses pemeriksaan internal. Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang tersangka kasus besar dengan barang bukti puluhan kilogram sabu bisa melarikan diri, bahkan dalam kondisi tangan terborgol? Pertanyaan ini terus bergulir, terlebih mengingat skala kasus yang tidak kecil.
Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas. Dengan barang bukti mencapai 58 kilogram, banyak pihak menduga tersangka memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Pelariannya pun memicu spekulasi, apakah ini semata kelalaian atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Baca Juga: Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
Kini, Alung resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran, sementara publik menunggu perkembangan terbaru dari kasus yang telah menyita perhatian ini.
Pelarian ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menjadi ujian serius bagi sistem pengamanan aparat. Di tengah upaya pemberantasan narkoba, satu celah kecil bisa berdampak besar.
Berita Terkait
-
Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
Viral Nasabah Bank 9 Jambi Ngaku Rp24,6 Juta Hilang Usai Mobile Banking Tak Bisa Diakses
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa