- Tersangka kasus 58 kg sabu kabur dari ruang pemeriksaan di Polda Jambi.
- Ia melarikan diri dalam kondisi tangan masih terborgol.
- Polisi menyatakan kejadian ini terjadi karena kelalaian petugas dan kini tersangka menjadi buronan.
SuaraSumsel.id - Pelarian tersangka kasus narkoba dengan barang bukti fantastis, 58 kilogram sabu, dari Polda Jambi menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilai kasusnya yang besar, tetapi juga karena cara kaburnya yang tak masuk akal—dalam kondisi tangan masih terborgol.
Peristiwa ini bermula saat tersangka bernama Alung alias MA menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Saat itu, proses pemeriksaan berlangsung seperti biasa. Namun di tengah situasi yang diduga lengah, tersangka melihat celah dan memanfaatkannya untuk melarikan diri.
Dalam kondisi tangan masih terikat borgol, Alung diduga bergerak cepat meninggalkan ruang pemeriksaan. Kejadian itu berlangsung singkat hingga petugas tidak langsung menyadari bahwa tersangka telah kabur dari pengawasan.
Beberapa saat kemudian, barulah petugas menyadari tersangka tidak lagi berada di tempat. Upaya pencarian langsung dilakukan di area Mapolda Jambi, namun tersangka sudah lebih dulu menghilang.
Pihak kepolisian pun mengakui adanya kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian petugas yang berjaga.
“Ini murni kelalaian petugas, dan yang bersangkutan berdasarkan sidang kode etik dikenakan sanksi demosi 2 tahun,” kata Erlan saat diwawancarai awak media, Sabtu (4/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa insiden tersebut telah melalui proses pemeriksaan internal. Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang tersangka kasus besar dengan barang bukti puluhan kilogram sabu bisa melarikan diri, bahkan dalam kondisi tangan terborgol? Pertanyaan ini terus bergulir, terlebih mengingat skala kasus yang tidak kecil.
Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas. Dengan barang bukti mencapai 58 kilogram, banyak pihak menduga tersangka memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Pelariannya pun memicu spekulasi, apakah ini semata kelalaian atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Baca Juga: Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
Kini, Alung resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran, sementara publik menunggu perkembangan terbaru dari kasus yang telah menyita perhatian ini.
Pelarian ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menjadi ujian serius bagi sistem pengamanan aparat. Di tengah upaya pemberantasan narkoba, satu celah kecil bisa berdampak besar.
Berita Terkait
-
Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
Viral Nasabah Bank 9 Jambi Ngaku Rp24,6 Juta Hilang Usai Mobile Banking Tak Bisa Diakses
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Digeruduk Korban, Oknum Guru di Palembang Akhirnya Menyerah: Modus Tukar Uang THR Rugikan Miliaran
-
Jam Tidur Berantakan Usai Liburan? Ini 7 Cara Ampuh Bikin Normal Lagi dalam 3 Hari