- Polda Sumsel menangkap AM, pemilik sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli, Kabupaten Muba, pada 13 April 2026.
- Penetapan status tersangka AM didasarkan pada bukti cukup terkait aktivitas pengeboran ilegal pasca-peristiwa kebakaran 11 sumur tersebut.
- Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya di sana.
SuaraSumsel.id - Perkembangan terbaru akhirnya muncul dalam kasus dugaan pengeboran minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Meski empat nama telah dikantongi, penyidik kini berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal.
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka berinisial AM alias Ril bin F, yang diduga kuat sebagai pemilik sumur minyak ilegal di kawasan tersebut.
Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus yang sempat menuai sorotan publik karena belum adanya penetapan tersangka meski penyelidikan usai peristiwa kebakaran 11 sumur ilegal di lahan HGU perusahaan sawit tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. “Mohon waktu, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya singkat kepada Suara.com, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, proses hukum sebenarnya telah berjalan sejak beberapa hari sebelumnya. Pada Jumat, 10 April 2026, penyidik Unit 2 Subdit IV Tipidter telah menggelar perkara untuk menetapkan AM sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup terkait dugaan keterlibatan AM dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AM diketahui tidak berada di lokasi dan sempat berpindah-pindah tempat.
Sehari setelah gelar perkara, yakni Sabtu, 11 April 2026, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, langsung melakukan konsolidasi untuk pengembangan kasus.
Tim gabungan yang melibatkan Subdit IV Tipidter dan Subdit V Siber kemudian melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan tersangka.
Baca Juga: Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?
AM diketahui bergerak dari wilayah Provinsi Jambi menuju Bayung Lencir, lalu kembali lagi ke Jambi. Untuk melacaknya, polisi menggunakan teknologi direction finder serta analisis IT dari tim siber.
Upaya ini menunjukkan bahwa tersangka diduga berusaha menghindari penangkapan dengan terus berpindah lokasi.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pelacakan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dipastikan.
Pada Senin, 13 April 2026, tim penyidik menemukan AM berada di kediamannya di Dusun 2, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung diamankan.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran minyak ilegal.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?
-
Polisi Kantongi 4 Nama Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Hindoli, Cukupkah Ungkap Kasus Besar Ini?
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Fakta Terbaru Kebakaran Gyu Kaku di Palembang Indah Mall, Diduga Berawal dari Cerobong Dapur