- PT Hindoli merupakan perusahaan kelapa sawit berskala besar milik grup Cargill yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Kebakaran terjadi pada 11 sumur minyak ilegal yang ditemukan di area perkebunan PT Hindoli di Kecamatan Sungai Lilin.
- Insiden kebakaran tersebut mengungkap adanya aktivitas ilegal di lahan industri serta potensi dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
SuaraSumsel.id - Nama perkebunan Hindoli mendadak menjadi sorotan setelah kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) mengungkap aktivitas tersembunyi di dalamnya. Namun di balik kasus tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar yakni seperti apa sebenarnya kawasan perkebunan yang menjadi lokasi kejadian itu?
Bukan lahan kecil, Hindoli merupakan bagian dari jaringan perkebunan kelapa sawit berskala besar di Sumatera Selatan. PT Hindoli merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah grup global Cargill. Perusahaan ini mulai masuk ke Indonesia pada 1996 melalui akuisisi terhadap PT Hindoli.
Saat ini, operasinya mencakup perkebunan sawit dengan luas sekitar 21.000 hektare, yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin.
Tak hanya kebun, perusahaan ini juga memiliki empat pabrik pengolahan yang memproses tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan lainnya.
Lokasinya berada di jalur strategis Palembang–Jambi, tepatnya di Kecamatan Sungai Lilin yakni wilayah yang dikenal sebagai salah satu kantong produksi sawit di Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari perusahaan global, operasional Hindoli tidak hanya mencakup perkebunan, tetapi juga sistem produksi terintegrasi.
Mulai dari pembukaan dan pengelolaan lahan, panen tandan buah segar hingga pengolahan di pabrik.
Model seperti ini membuat aktivitas di dalam kawasan berlangsung secara intens dan berkelanjutan.
Di sisi lain, skala besar ini juga membuat pengawasan kawasan menjadi tantangan tersendiri—terutama jika terdapat aktivitas di luar sistem resmi perusahaan.
Baca Juga: Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
PT Hindoli juga dikenal sebagai salah satu perkebunan sawit yang lebih dulu mendapatkan sertifikasi keberlanjutan. Pada 2009, Hindoli menjadi salah satu perkebunan di Indonesia yang memperoleh sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Selain itu, perusahaan juga mengantongi sertifikasi lain seperti ISPO dan ISCC yang berkaitan dengan standar keberlanjutan dan emisi karbon.
Hal ini menunjukkan bahwa secara sistem, kawasan tersebut dirancang dengan standar industri modern.
Temuan 11 sumur minyak ilegal yang terbakar di dalam area Hindoli menjadi indikasi bahwa aktivitas tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
Skala aktivitas yang ditemukan di lapangan, mulai dari sumur, tempat penampungan, hingga kendaraan operasional menunjukkan adanya aktivitas yang berjalan dalam kurun waktu tertentu.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan, yakni bagaimana aktivitas ilegal bisa masuk ke area perkebunan?
Berita Terkait
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Digeruduk Korban, Oknum Guru di Palembang Akhirnya Menyerah: Modus Tukar Uang THR Rugikan Miliaran