SuaraSumsel.id - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penyusutan jumlah pendaftar siswa baru pada tahun ajaran 2024/2025. Saat semua mencoba peruntungan agar masuk dalam sekolaah di bawah naungan Pemerintah, namun SD di Plaembang malah sepi peminat.
Sekain SD Negeri 20 Palembang, Disdik Palembang menyebut ada sekolah-sekolah dasar lainnya yang mengalami nasib serupa. Meski demikian, Disdik mengharapkan agar proses pembelajaran tetap bisa dilaksanakan meski dengan sejumlah mekanisme, misalnya memindahkan siswa dari sekolah terdekat.
"Strategi tersebut kemungkinan kami pakai, namun kami juga masih memikirkan langkah tersebut, masih kemungkinan ya," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/5/2024).
Dia kembali mencontohkan SDN 20 Palembang yang berada di wilayah Jalan Kancil Putih, Demang Lebar Daun berdekatan dengan sekolah swasta ternama.
Akibatnya orang tua di wilayah tersebut lebih memilih sekolah swasta ketimbang sekolah negeri.
"Akibatnya SD Negeri 20 tidak ada peminat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024," ujarnya sebelumnya.
"Kalau saya melihat ya kawasan ini banyak warga yang berkecukupan, yakni menengah ke atas sehingga lebih memilih sekolah swasta," kata Ansori menjelaskan.
Pihaknya mengalihkan siswa yang mendaftar di sekolah lain yang penuh kapasitas untuk diarahkan ke SD tersebut agar mencukupi jumlah siswanya pada tahun 2024.
Ansori menegaskan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan PPDB 2024.
Baca Juga: Haji Wafat Tetap Dapat Air Zamzam, Pastikan Jaga Keberkahan dan Ketentuan
Disdik Palembang membentuk dan menugaskan tim, bahkan ia juga ikut turun langsung mengawasi agar menyidak sekolah-sekolah guna mengetahui kondisi secara langsung mekanisme dan menyukseskan PPDB 2024.
Ia menyebutkan tim tersebut melakukan sidak ke sekolah secara rahasia dan tanpa diketahui pihak sekolah yang akan dikunjungi. Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa pihak sekolah tidak bisa merekayasa apapun yang mereka lakukan.
Ansori menegaskan apabila mendapatkan pihak sekolah yang melakukan tindakan melanggar hingga adanya perilaku suap, maka pihaknya akan menindak dengan tegas.
"Kami pasti melakukan evaluasi apabila ada sekolah yang melakukan pelanggaran, kemudian kami juga mengimbau kepada warga agar melaporkan apabila mendapatkan hal yang bermasalah melalui aplikasi PPDB tersebut secara langsung," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Haji Wafat Tetap Dapat Air Zamzam, Pastikan Jaga Keberkahan dan Ketentuan
-
Inovasi Kesehatan di Palembang: Cek Kesehatan dan Kecantikan Lewat Air Liur
-
Job Fair Palembang Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja dari 40 Perusahaan
-
Office Boy Tabrak Showroom Honda Brio Saat Pindahkan Mobil Baru, Begini Kejadiannya
-
447 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba di Debarkasi Palembang, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Berkat Program Desa BRILian, Kampung Koboi Tugu Selatan Sukses Jadi Desa Produktif
-
Siapa Afat? Bos Otomotif Ini Mendadak Viral Usai Ruko Miliknya Bakal Dibongkar Paksa
-
Wajah Rusak Usai Mudik? 7 Skincare Detox Ini Ampuh Balikin Glowing dalam Hitungan Hari
-
Jadwal Penutupan Jembatan Ampera 4-5 April 2026, Uji Coba CFN dan CFD Palembang
-
9 Fakta Mengerikan Warga Palembang Jadi Operator Penipuan di Kamboja, Polisi Bongkar Dugaan TPPO