SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali menegaskan bahwa seluruh siswa mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP masih melaksanakan proses pembelajaran secara daring pada Selasa (2/9/2025).
Kepala Dinas Pendidikan, Adrianus Amri, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Disdik Palembang mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah selama dua hari, 1 hingga 2 September 2025, sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah pada Rabu (3/9/2025).
Selama proses daring berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan mengabsensi siswa, memberikan arahan, serta membagikan bahan ajar baik melalui media daring maupun luring menggunakan lembar kerja mandiri agar pembelajaran tetap optimal.
Guru juga diharapkan berperan aktif menjalin komunikasi dengan orang tua untuk memastikan seluruh aktivitas belajar siswa tetap terkontrol dan berjalan sesuai jadwal, sementara orang tua diminta mendampingi anak-anak mereka dalam belajar dari rumah.
Kepala satuan pendidikan pun diinstruksikan untuk mengatur jadwal kerja dengan skema 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persen Work From Home (WFH) disertai surat tugas.
Aturan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya agar peserta didik tidak terlibat dalam aktivitas di luar pembelajaran, khususnya kegiatan unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan risiko, dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Seluruh pelaksanaan pembelajaran selama kebijakan ini berlangsung wajib dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan.
Baca Juga: 5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
Berita Terkait
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
-
Gelombang Kedua Datang, Massa Mahasiswa Justru Terbelah di Gedung DPRD Sumsel
-
Barikade Polwan Ditarik, Mahasiswa Berhasil Memasuki Halaman Gedung DPRD Sumsel
-
Massa Mulai Bergerak, Jalan Menuju DPRD Sumsel Ditutup Total: Ini Skema Lalu Lintas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat