- Petani bernama Rahmat Sale tewas tertembak senjata api rakitan di kebun Kabupaten PALI, Senin (28/9/2026).
- Penembakan dipicu cekcok emosi sesaat antara korban dan pelaku berinisial E mengenai masalah pelepah sawit.
- Terduga pelaku E menyerahkan diri ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembunuhan tersebut.
SuaraSumsel.id - Persoalan pelepah sawit berujung maut di sebuah kebun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Seorang petani, Rahmat Sale (40), tewas setelah terkena tembakan senjata api rakitan jenis kecepek.
Rahmat ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun di Dusun II, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres PALI Iptu Thomson Angka Wibawa mengatakan, penembakan tersebut diduga dipicu emosi sesaat setelah korban dan seorang pria berinisial E terlibat cekcok mengenai pelepah sawit.
Sebelum kejadian, Rahmat telah berada di kebunnya sejak sekitar pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, E juga datang ke lokasi.
Saat berada di kebun, E mengambil sejumlah pelepah sawit. Pelepah tersebut kemudian diletakkan di dekat bibit sawit milik Rahmat. Persoalan itu baru memanas beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Rahmat bertemu E di depan pondok kebun. Rahmat kemudian memarahi E terkait pelepah sawit yang diletakkan di dekat bibit miliknya.
Cekcok pun terjadi. Menurut keterangan polisi, emosi E kemudian tersulut hingga terjadi perebutan senjata api rakitan jenis kecepek yang berada di tangan Rahmat.
Dalam situasi tersebut, E berhasil merebut senjata tersebut dan melepaskan satu tembakan. Peluru mengenai dada kanan Rahmat dan menembus hingga ke arah rusuk kiri. Setelah kejadian, Rahmat ditinggalkan di lokasi, sementara E pergi dari kebun.
Polisi kemudian menerima laporan mengenai penembakan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla
Motifnya Disebut Emosi Sesaat
Thomson mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif penembakan diduga emosi sesaat. “Motifnya emosi sesaat,” kata Thomson.
Dengan demikian, persoalan pelepah sawit menjadi awal pertengkaran sebelum situasi berkembang menjadi perebutan senjata dan penembakan.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres PALI. Polisi masih mencari senjata api rakitan jenis kecepek yang digunakan dalam penembakan. E kemudian datang ke Polres PALI sekitar pukul 17.00 WIB dengan didampingi dua orang saksi. Ia selanjutnya diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik.
Polisi menyatakan E diproses hukum dan disangkakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan.
Peristiwa ini menyisakan satu fakta yang mencolok: persoalan yang bermula dari pelepah sawit di sebuah kebun berubah menjadi konflik bersenjata dan merenggut nyawa seorang petani.
Berita Terkait
-
Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Pertamina EP Temukan Lapisan Produktif Baru di PALI, Sumur BNG-082 Hasilkan Minyak dan Gas
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Kejari PALI, Perkuat Kepatuhan dan Pencegahan Fraud
-
Saat KPK Usut Audit BPK Sumsel, Begini Rapor WTP Muara Enim, PALI dan Empat Lawang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?
-
Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang
-
Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla