SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengedarkan surat larangan sekolah menggelar acara perpisahan bagi siswa pada tahun 2024 guna mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi.
"Larangan acara perpisahan ini bertujuan mendukung program pemulihan ekonomi pemerintah dan meringankan beban orang tua agar dapat menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi," kata Kepala Disdik Kota Palembang Ansori di Palembang, Selasa.
Ia menambahkan larangan itu juga berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Palembang Nomor 420/ 0612 /DISDIK/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Perpisahan Sekolah.
Surat edaran tersebut ditujukan seiring berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 pada semua sekolah, termasuk negeri dan swasta tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. Ia menegaskan apabila ada sekolah yang mengadakan acara perpisahan atau pelepasan siswa karena dianggap mampu secara finansial dan tidak mendapat protes dari siswa atau guru dapat dikenai sanksi.
Sanksinya berupa teguran atau surat peringatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan. Jika melanggar, kata dia, berarti tidak memperhatikan Surat Edaran yang dikeluarkan itu.
Kendati melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan, Ia tetap mengizinkan apabila mau syukuran terkait prestasi siswa seperti halnya mengadakan kegiatan ceramah.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Pilpres di Sumsel Sudah Tingkat Kota dan Kabupaten
-
Terungkap, Dana Sponsor Rp 1 Miliar Bank Sumsel Babel Untuk KONI Sumsel tapi ...
-
Optimalkan Sektor Pariwisata, Sumsel Bisa Tiru Floating Market Dan Saung Angklung Udjo
-
Perahu Terbalik di Sungai Sugihan, Ayah Hilang, Ibu Meninggal, Bocah 5 Tahun Selamat
-
Terapkan Sistem Antrean, Berikut Cara Dapatkan Tiket Kereta Untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
PBNU Laporkan Trans 7 ke Polisi: Ini Bukan Soal Tersinggung, Tapi Martabat Kiai!
-
Diterjang Arus Deras, Tugboat Mitra Kencana 10 Tenggelam di Sungai Musi Palembang
-
Tring! Bunyi Kecil dari Pegadaian yang Mengubah Cara Kita Menyimpan Harapan
-
Geger 'Jual Beli Doa', Yusuf Mansur Ngeles Lagi: Itu Cuma Bercanda!