ilustrasi gas elpiji oplosan. Elpiji subsidi dioplos jadi elpiji 12 Kilogram di Palembang, praktik ilegal terbongkar
Baca 10 detik
- Polda Sumsel membongkar praktik pengoplosan elpiji 3 kg subsidi menjadi 12 kg non-subsidi di Palembang.
- Empat pelaku diamankan setelah beroperasi lima bulan, merugikan masyarakat dan berpotensi sebabkan kelangkaan.
- Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena melanggar undang-undang Migas yang berlaku.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengoplosan dilakukan secara terencana dan sistematis.
7. Terancam Hukuman Penjara hingga 6 Tahun
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp6 miliar.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membeli elpiji dari sumber tidak resmi serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan elpiji subsidi di lingkungan sekitar.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru