ilustrasi gas elpiji oplosan. Elpiji subsidi dioplos jadi elpiji 12 Kilogram di Palembang, praktik ilegal terbongkar
Baca 10 detik
- Polda Sumsel membongkar praktik pengoplosan elpiji 3 kg subsidi menjadi 12 kg non-subsidi di Palembang.
- Empat pelaku diamankan setelah beroperasi lima bulan, merugikan masyarakat dan berpotensi sebabkan kelangkaan.
- Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena melanggar undang-undang Migas yang berlaku.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengoplosan dilakukan secara terencana dan sistematis.
7. Terancam Hukuman Penjara hingga 6 Tahun
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp6 miliar.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membeli elpiji dari sumber tidak resmi serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan elpiji subsidi di lingkungan sekitar.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Siapa Haji Halim Ali? Tokoh Sumsel yang Berpengaruh dan Perkaranya Sebelum Wafat
-
Top Up i.saku Kini Sat-Set Tanpa Ribet, Cukup Pakai Virtual Account Bank Sumsel Babel
-
Dobrak Kemiskinan dari Desa, Berikut Kontribusi Nyata BRI
-
Elpiji Subsidi Dioplos Jadi Elpiji 12 Kilogram di Palembang, Praktik Ilegal Terbongkar
-
5 Fakta Haji Halim Ali Meninggal Dunia, Terdakwa Kasus Tol Betung-Tempino