- Sidang korupsi Tol Betung–Tempino berlanjut setelah JPU Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menolak eksepsi terdakwa Haji Halim.
- Jaksa mendakwa terjadi kerugian negara mencapai Rp276 miliar akibat dugaan korupsi pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.
- Eksepsi dianggap menyerempet materi pembuktian sehingga hakim diminta melanjutkan sidang ke tahap pembuktian pokok perkara.
SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi proyek strategis nasional Jalan Tol Betung–Tempino memasuki fase krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara terbuka menantang eksepsi yang diajukan terdakwa Haji Halim, seraya menegaskan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp276 miliar.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang itu memantik perhatian publik. Pasalnya, angka kerugian yang disebut jaksa melonjak tajam dan berpotensi membuka alur dugaan manipulasi pembebasan lahan pada proyek infrastruktur penting di Sumatera Selatan.
Di hadapan majelis hakim, JPU menilai keberatan penasihat hukum terdakwa tidak tepat diajukan pada tahap eksepsi. Menurut jaksa, dalil yang disampaikan telah menyentuh materi pembuktian sehingga selayaknya diuji dalam persidangan pokok perkara, bukan dihentikan di awal.
“Eksepsi penasihat hukum terdakwa sudah masuk ke substansi perkara. Kami mohon majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan,” ujar JPU dalam persidangan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (13/1/2025)
Permintaan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa penuntut umum siap membuka rangkaian bukti, saksi, dan ahli untuk menguji dakwaan di meja hijau.
Dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan dugaan praktik korupsi dan pemalsuan dokumen terkait pembebasan lahan Tol Betung–Tempino. Dari rangkaian perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp276 miliar, angka yang disebut akan terus diuji dan diperdalam melalui proses pembuktian.
Nilai kerugian yang beredar dalam tahap penyidikan disebut lebih rendah. Perkembangan terbaru ini membuat publik bertanya-tanya: sejauh mana praktik yang terjadi, dan siapa saja pihak yang terlibat?
Dalil Pembelaan, Jaksa Tetap Teguh
Tim kuasa hukum Haji Halim sebelumnya mengajukan eksepsi dengan alasan dakwaan dinilai cacat hukum—mulai dari prosedur penetapan tersangka hingga dalil kedaluwarsa perkara. Namun jaksa menegaskan dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiil, serta layak diuji secara terbuka di persidangan.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan sela pada sidang berikutnya. Jika eksepsi ditolak, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian yang diyakini menjadi babak paling menentukan.
Baca Juga: Ketika Dua Wakil Sumsel Berbeda Nasib: Pekan Krusial Sriwijaya FC dan Sumsel United
Tol Betung–Tempino merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang diharapkan mempercepat konektivitas Sumatera Selatan hingga Jambi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam proyek ini menyedot perhatian luas.
Publik kini menanti, apakah persidangan ini akan mengungkap tabir praktik korupsi pembebasan lahan yang selama ini kerap membayangi proyek-proyek besar negara—atau justru membuka fakta baru yang lebih mengejutkan.
Tag
Berita Terkait
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
-
Dana Hibah Menguap, Bendahara PMI Banyuasin Ditahan! Jaksa: Ada Kegiatan Fiktif
-
Kemana Mengalir Dana 99 Proyek Fiktif di Palembang? Publik Tunggu Nama Penerima Dana Sebenarnya
-
Haji Halim Pengusaha Apa? Kekayaan Crazy Rich Palembang Disorot Usai Dakwaan Rp127 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?