Tasmalinda
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 05:58 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau sumur rakyat
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil menyatakan bahwa izin operasi untuk sumur minyak rakyat akan diberikan paling lambat November 2025.

  • Pengelolaan sumur rakyat yang dilegalisasi akan dilakukan melalui BUMD, koperasi, dan UMKM agar masyarakat bisa bekerja tanpa takut melanggar aturan.

  • Produksi minyak dari sumur rakyat akan dibeli dengan harga 80 persen dari ICP dan menjadi bagian dari kontribusi daerah serta produksi nasional.

Legalitas sumur rakyat bukan hanya tentang minyak, tetapi tentang kemandirian ekonomi daerah.
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), ribuan warga menggantungkan hidup dari aktivitas sumur tradisional.

Begitu izin resmi diterbitkan, mereka bisa bekerja tanpa rasa takut, dengan peluang pendapatan yang lebih besar dan aman dari kriminalisasi.

“Selama ini warga hanya ingin bekerja jujur, bukan mencuri. Dengan aturan baru, kami bisa hidup tenang dan bangga jadi bagian dari pembangunan energi,” ujar Mardiansyah (37), pekerja sumur rakyat di Keluang, Muba.

Selain itu, keberadaan koperasi minyak rakyat diharapkan memicu tumbuhnya sektor pendukung seperti bengkel peralatan, transportasi minyak, hingga warung di sekitar lokasi pengeboran.
Efek berantai ini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi lokal, terutama di desa-desa penghasil minyak.

Kebijakan legalisasi sumur rakyat mencerminkan upaya pemerintah mewujudkan energi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah diberi peran besar dalam pengawasan dan pengelolaan, sementara masyarakat menjadi pelaku utama di lapangan.

Dengan pengaturan yang tepat, Indonesia tak hanya menjaga kedaulatan energi, tetapi juga memastikan bahwa hasil bumi benar-benar memberi manfaat bagi rakyat di sekitar sumbernya.

“Sumur rakyat bukan lagi masalah. Ini justru solusi menuju energi berkeadilan,” tutup Bahlil.

Baca Juga: Dulu Dikejar, Sekarang Diakui! Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Ubah Nasib Warga Musi Banyuasin

Load More