Tasmalinda
Selasa, 22 Juli 2025 | 23:13 WIB
Sumur rakyat di Musi Banyuasin, Sumsel.

SuaraSumsel.id - Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia memasuki babak baru dalam upaya swasembada energi nasional.

SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas) memastikan bahwa minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat bisa mulai dijual ke perusahaan migas nasional seperti Pertamina.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis di tengah ancaman krisis produksi minyak dalam negeri dan menurunnya cadangan minyak dari lapangan besar.

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyebut langkah ini sebagai upaya mendorong partisipasi rakyat dan menambah pasokan nasional.

“Mudah-mudahan per 1 Agustus, produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” kata Taufan saat pemaparan kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Produksi dari sumur-sumur rakyat — yang tersebar di banyak wilayah seperti Riau, Sumsel, dan Jatim — ditargetkan bisa menyumbang hingga 15.000 barel per hari (bph) ke produksi nasional. Jumlah ini memang relatif kecil, tetapi sangat strategis dalam upaya menjaga lifting nasional di tengah kondisi global yang tak menentu.

Taufan berharap angka tersebut bisa bertambah seiring meningkatnya tata kelola dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk daerah.

Inisiatif ini diperkuat oleh terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi BUMD, koperasi, hingga UMKM untuk turut mengelola sumur marginal — sumur-sumur tua yang belum digarap secara optimal.

“Sumur rakyat ini bisa menjadi aset negara, bukan hanya dari sisi produksi, tapi juga sebagai sumber pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Taufan.

Dalam skema ini, Pertamina tidak hanya akan membeli minyak dari sumur rakyat, tetapi juga memberikan pendampingan teknis, pelatihan keselamatan, serta verifikasi mutu produksi. Verifikasi jadi langkah penting untuk menjamin bahwa produksi rakyat memenuhi standar industri migas nasional.

Baca Juga: Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham

Meski regulasi telah tersedia, Taufan mengakui bahwa implementasi di lapangan tak semudah membalik telapak tangan. Masih ada tantangan terkait legalitas, keselamatan kerja, dan kapasitas teknis dari pelaku sumur rakyat.

Namun, pemerintah bertekad bahwa jika dikelola dengan benar, sumur rakyat bisa menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan target ambisius 1 juta barel per hari pada 2030.

“Memang ada PR yang berat, tapi ini bisa dilaksanakan. Ini bagian dari sense of crisis yang kita hadapi bersama,” ujar Taufan.

Dengan dimulainya skema ini, minyak bukan lagi monopoli korporasi besar. Masyarakat, lewat koperasi atau UMKM yang terdaftar resmi, kini memiliki jalur legal dan menguntungkan untuk terlibat dalam industri energi nasional.

Kebijakan ini bukan sekadar membuka keran produksi, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi baru bagi ribuan keluarga yang hidup di sekitar wilayah sumur-sumur tua.

Load More