- Jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H di Palembang pada 7 Maret 2026, pukul 04.43 WIB menjadi penanda akhir sahur.
- Waktu salat wajib Palembang mencakup Subuh 04.53 WIB dan Maghrib (buka puasa) pukul 18.15 WIB.
- Imsak adalah peringatan sepuluh menit sebelum Subuh, bukan waktu dimulainya puasa Ramadan yang sesungguhnya.
SuaraSumsel.id - Umat Muslim di Kota Palembang yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah perlu memperhatikan jadwal imsakiyah agar tidak terlewat waktu sahur maupun berbuka puasa. Pada Sabtu, 7 Maret 2026, jadwal imsak menjadi penanda penting sebelum masuk waktu Subuh.
Berdasarkan jadwal imsakiyah Ramadan untuk wilayah Palembang dan sekitarnya, waktu imsak diperkirakan sekitar pukul 04.43 WIB, sementara Subuh sekitar pukul 04.53 WIB.
Mengetahui jadwal imsak membantu umat Muslim memastikan waktu sahur berakhir sebelum dimulainya puasa, sekaligus mempersiapkan diri untuk menunaikan salat Subuh.
Jadwal Imsak dan Salat Palembang 7 Maret 2026
Berikut jadwal waktu salat untuk wilayah Kota Palembang:
Imsak: 04.43 WIB
Subuh: 04.53 WIB
Zuhur: 12.10 WIB
Asar: 15.14 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 18.15 WIB
Isya: 19.23 WIB
Jadwal ini menjadi pedoman bagi umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib, mulai dari sahur hingga berbuka puasa saat azan Maghrib berkumandang.
Saat sahur, umat Muslim dianjurkan membaca doa sebagai niat untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Baca Juga: ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hadzihis sanati lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Sebagian masyarakat masih menganggap imsak sebagai awal dimulainya puasa. Padahal sebenarnya imsak hanyalah tanda peringatan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh, agar umat Muslim segera menyelesaikan makan dan minum sahur.
Dengan memantau jadwal imsakiyah setiap hari, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih disiplin dan teratur selama bulan Ramadan.
Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah, mulai dari membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, hingga mempererat silaturahmi.
Mengetahui jadwal imsakiyah setiap hari menjadi salah satu cara agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan tepat waktu.
Berita Terkait
-
Menjelang Magrib di Palembang! Ini Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Jumat 6 Maret 2026
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Maghrib Palembang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Maghrib Palembang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel