SuaraSumsel.id - Kabar baik datang dari yang memiliki sumur minyak rakyat, seperti halnya di Musi Banyuasin (Muba).
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah pusat akhirnya membuka jalan legalisasi pengelolaan ribuan sumur minyak rakyat yang selama ini berjalan di bawah radar hukum.
Langkah besar ini disambut oleh pemerintah daerah. Di Musi Banyuasin, Bupati Toha SH, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat dari Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Dia menilai Permen ESDM Nomor 14 ini adalah solusi yang sudah lama dinantikan. Ini bukan hanya langkah maju, tapi juga titik terang bagi masyarakat dan Pemkab Muba.
Pemkab Muba bergerak cepat menyusun laporan awal dan akan segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM guna melakukan inventarisasi sumur-sumur minyak masyarakat yang jumlahnya mencapai ribuan.
Langkah ini bukan hanya berdampak pada legalitas dan keamanan lingkungan, tapi juga akan memberikan dampak ekonomi luar biasa.
Direktur Hulu Migas, Harya, mengungkapkan bahwa pengelolaan sumur rakyat di bawah naungan resmi akan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 200.000 orang dan menyumbang produksi minyak minimal 10.000 barel per hari.
“Ini adalah win-win solution. Negara diuntungkan, rakyat terlindungi, dan daerah bangkit,” tegas Harya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan pada Agustus 2025 sudah ada sumur masyarakat yang masuk ke dalam sistem produksi nasional. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melengkapi data koordinat, foto sumur, dan penunjukan lembaga pengelola.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Laba Tembus di Atas Target
Langkah legalisasi sumur minyak ini diyakini akan mengakhiri berbagai persoalan lama terkait keamanan, keselamatan kerja, serta isu lingkungan yang selama ini menyelimuti aktivitas pengeboran tradisional.
Dengan diterbitkannya Permen ESDM ini, Muba sekali lagi mencatat sejarah sebagai pionir dalam mengelola sumber daya alam berbasis partisipasi rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
Berdasarkan data di dinas ESDM Sumatera Selatan (Sumsel), kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bukan satu-satunya yang memiliki banyak sumur rakyat.
Selain di Musi Banyuasin, sejumlah daerah lain di Sumsel yang juga memiliki sumur minyak rakyat, yakni kabupaten Muara Enim, Pali, dan Lahat.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Laba Tembus di Atas Target
-
Baru Pulang dari Tanah Suci, Ini Kronologi Bus Umrah Terguling di Muba Tewaskan 4 Orang
-
Baru Pulang Umrah, Bus Rombongan Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini 7 Faktanya
-
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Palembang Pekan Ini, Cek Wilayahmu Kena
-
Tragedi Bus Jemaah Umrah Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?