SuaraSumsel.id - Kabar baik datang dari yang memiliki sumur minyak rakyat, seperti halnya di Musi Banyuasin (Muba).
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah pusat akhirnya membuka jalan legalisasi pengelolaan ribuan sumur minyak rakyat yang selama ini berjalan di bawah radar hukum.
Langkah besar ini disambut oleh pemerintah daerah. Di Musi Banyuasin, Bupati Toha SH, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat dari Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Dia menilai Permen ESDM Nomor 14 ini adalah solusi yang sudah lama dinantikan. Ini bukan hanya langkah maju, tapi juga titik terang bagi masyarakat dan Pemkab Muba.
Pemkab Muba bergerak cepat menyusun laporan awal dan akan segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM guna melakukan inventarisasi sumur-sumur minyak masyarakat yang jumlahnya mencapai ribuan.
Langkah ini bukan hanya berdampak pada legalitas dan keamanan lingkungan, tapi juga akan memberikan dampak ekonomi luar biasa.
Direktur Hulu Migas, Harya, mengungkapkan bahwa pengelolaan sumur rakyat di bawah naungan resmi akan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 200.000 orang dan menyumbang produksi minyak minimal 10.000 barel per hari.
“Ini adalah win-win solution. Negara diuntungkan, rakyat terlindungi, dan daerah bangkit,” tegas Harya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan pada Agustus 2025 sudah ada sumur masyarakat yang masuk ke dalam sistem produksi nasional. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melengkapi data koordinat, foto sumur, dan penunjukan lembaga pengelola.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Laba Tembus di Atas Target
Langkah legalisasi sumur minyak ini diyakini akan mengakhiri berbagai persoalan lama terkait keamanan, keselamatan kerja, serta isu lingkungan yang selama ini menyelimuti aktivitas pengeboran tradisional.
Dengan diterbitkannya Permen ESDM ini, Muba sekali lagi mencatat sejarah sebagai pionir dalam mengelola sumber daya alam berbasis partisipasi rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
Berdasarkan data di dinas ESDM Sumatera Selatan (Sumsel), kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bukan satu-satunya yang memiliki banyak sumur rakyat.
Selain di Musi Banyuasin, sejumlah daerah lain di Sumsel yang juga memiliki sumur minyak rakyat, yakni kabupaten Muara Enim, Pali, dan Lahat.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Laba Tembus di Atas Target
-
Baru Pulang dari Tanah Suci, Ini Kronologi Bus Umrah Terguling di Muba Tewaskan 4 Orang
-
Baru Pulang Umrah, Bus Rombongan Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini 7 Faktanya
-
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Palembang Pekan Ini, Cek Wilayahmu Kena
-
Tragedi Bus Jemaah Umrah Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kabin Murahan bagi Pengguna yang Ingin Interior Nyaman
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 16 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
5 Cara Menyesuaikan Sepatu Lari Baru agar Tidak Bikin Lecet
-
5 Bedak Banana untuk Mencerahkan Wajah dan Mengunci Makeup Seharian
-
Info Pemadaman Listrik PLN di Palembang Hari Ini dan Besok, Sejumlah Wilayah Terdampak