SuaraSumsel.id - Kepulan asap pekat dan kobaran api menyapu kawasan Pintu Air 7, tepatnya di Cobra 1 Blok I28, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (30/7/2025) pagi.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB itu melanda wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate dan diduga kuat bersumber dari aktivitas sumur minyak ilegal.
Dugaan itu diperkuat oleh kesaksian sejumlah warga dan pekerja sekitar lokasi yang menyebut bahwa titik api berasal dari salah satu sumur minyak ilegal milik seorang warga berinisial DN, asal Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin.
DN disebut bekerja sama dengan seorang warga lain berinisial HJ, asal Kelurahan Babat Toman.
Api Menjalar Cepat, Enam Sumur Terbakar
Kebakaran besar ini tak hanya menghancurkan satu sumur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, total enam sumur minyak terbakar dalam insiden tersebut, yakni dua sumur milik E, satu milik R, dua sumur tidak beroperasi, dan satu sumur lainnya diklaim milik DN.
“Saat saya tiba, api sudah membubung tinggi. Orang-orang di lokasi bilang itu sumur punya DN yang kerja sama dengan HJ,” ungkap seorang warga berinisial B yang enggan disebut namanya secara lengkap.
Selain kerusakan materil, insiden ini juga menyebabkan satu orang pekerja mengalami luka bakar dan harus dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
Pemilik Sumur Dituding, Tapi Menolak Disalahkan
Salah satu nama yang disebut-sebut bertanggung jawab, DN, justru menolak jika disebut sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran ini.
Saat dipanggil oleh petugas Polsek Keluang, DN mengaku bahwa sumur tersebut memang miliknya, namun bukan satu-satunya yang terbakar.
Menurut sumber yang dekat dengan pemeriksaan, DN mengklaim sumur tersebut merupakan usaha patungan, dan ia hanya ditunjuk sebagai pengurus lapangan.
Sikap aparat penegak hukum pun menjadi sorotan. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Arsan, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan, meskipun pesan sudah terbaca sejak Minggu (3/8/2025).
Tidak adanya respons dari pihak kepolisian ini menambah daftar panjang tanda tanya mengenai penegakan hukum terhadap aktivitas sumur minyak yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, lingkungan, dan ketertiban masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini
-
Dikira Diculik Aparat, Demonstran Hilang Ternyata Merantau Jadi Nelayan, Minta Maaf ke Ibu
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas