- Seorang ART bernama Refpin dari Musi Rawas Utara menjalani persidangan di Bengkulu atas tuduhan mencubit anak majikannya, seorang anggota DPRD.
- Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan anak majikan yang dibuat istri anggota DPRD tersebut kepada polisi pada Agustus 2025.
- Setelah penyelidikan, Refpin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan, sehingga perkara ini berlanjut hingga tahap persidangan.
SuaraSumsel.id - Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumatera Selatan kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, perempuan bernama Refpin, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), harus menjalani persidangan di Bengkulu karena dituduh mencubit anak majikannya yang merupakan anggota DPRD setempat.
Perkara ini menarik perhatian publik karena berawal dari kejadian di dalam rumah tangga, namun kemudian berkembang menjadi kasus hukum yang serius hingga bergulir ke meja hijau.
Kasus ini bermula ketika anak dari keluarga anggota DPRD Bengkulu menangis dan mengaku dicubit oleh Refpin yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut.
Tuduhan tersebut kemudian memicu kecurigaan dari keluarga majikan. Istri anggota DPRD yang bersangkutan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan terhadap anak.
Laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat pada Agustus 2025. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Refpin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.
Penetapan tersangka itu membuat perkara ini terus berlanjut hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akhirnya disidangkan di pengadilan. Refpin pun harus duduk di kursi terdakwa untuk menghadapi proses hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Persidangan ini menjadi momen penting untuk mengungkap secara lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi di rumah majikan tersebut.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagikan 5 Tips Menjaga Akun Mobile Banking Tetap Aman
Kasus ini juga memicu perhatian masyarakat karena menyangkut hubungan antara pekerja rumah tangga dan majikan yang memiliki posisi sosial berbeda.
Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa perkara seperti ini sering kali menempatkan pekerja rumah tangga pada posisi yang rentan ketika terjadi konflik dengan majikan.
Kini, publik menunggu bagaimana proses persidangan akan berjalan dan apakah fakta-fakta yang terungkap di pengadilan dapat menjelaskan secara jelas kejadian yang sebenarnya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Penembakan Lima Petani di Pino Raya, Hari Kerja yang Berubah Menjadi Luka
-
Fakta-Fakta Penembakan Lima Petani di Pino Raya: Konflik Lahan Berujung Luka Berat
-
Heboh! ASN di Bengkulu Dipecat Setelah Videonya Injak Kitab Suci Viral di Medsos
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari