Tasmalinda
Senin, 22 September 2025 | 17:35 WIB
ilustrasi pelecehan mahasiswi:
Baca 10 detik
  • Perjalanan pulang seorang mahasiswi berinisial G (18) berubah jadi mimpi buruk ketika sopir travel berinisial B diduga melakukan tindakan asusila di dalam mobil yang sengaja dikuncinya
  • G sempat melakukan perlawanan sengit hingga akhirnya berhasil lolos, meski harus diturunkan secara paksa di lokasi sepi dalam kondisi syok. 
  • Polisi membenarkan laporan tersebut dan kini memburu pelaku yang dijerat Pasal 281 KUHP.

SuaraSumsel.id - Perjalanan rutin seorang mahasiswi untuk pulang ke rumah berubah menjadi sebuah mimpi buruk yang kini meninggalkan trauma mendalam. Seorang gadis berinisial G (18) diduga telah menjadi korban tindakan asusila oleh seorang sopir travel berinisial B, yang dengan sengaja mengunci pintu mobil sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Didampingi oleh keluarga dan rekan-rekannya, G dengan sisa keberaniannya akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang mengancam keselamatannya tersebut.

Kepada petugas, G menceritakan kronologi yang menjadi awal dari petaka tersebut. Sebagai seorang mahasiswi yang berkuliah di luar kota, ia sudah terbiasa menggunakan jasa travel untuk pulang.

“Saya kuliah di Ogan Ilir. Saat itu, saya mau pulang ke Palembang,” ungkapnya saat melapor pada Minggu (21/9/2025).

Awalnya, perjalanan dari Kabupaten Ogan Ilir menuju Palembang berjalan seperti biasa. Namun, di tengah jalan, G mulai merasakan ada yang tidak beres. Sopir travel berinisial B tiba-tiba mulai melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat sangat pribadi, membuatnya merasa tidak nyaman.

Puncak dari momen horor itu terjadi saat mobil mencapai sebuah lokasi yang sepi. Tanpa peringatan, sang sopir langsung mengunci seluruh pintu mobil dari dalam, membuat G seketika terperangkap bersama seorang predator.

“Sampai di TKP, dia mengunci pintu mobil. Lalu dia melakukan pelecehan terhadap saya,” jelasnya dengan suara bergetar.

Di dalam mobil yang terkunci rapat itu, G tidak tinggal diam. Ia sontak melakukan perlawanan sekuat tenaga untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelaku. Setelah mendapatkan perlawanan sengit, pelaku akhirnya menyerah. Ia kemudian membuka kunci pintu dan dengan keji menurunkan korban begitu saja di lokasi tersebut, meninggalkan G dalam kondisi syok dan ketakutan.

Kini, G tidak hanya menderita luka psikis, tetapi juga merasa hidupnya terancam, khawatir pelaku akan kembali mencarinya. Ketakutan inilah yang mendorongnya, seminggu setelah kejadian, untuk berani melapor ke polisi dengan satu harapan besar.

Baca Juga: 'Puyang: Minyak Goreng dan Tisu Toilet' dari Teater Potlot Hadir di Festival Teater Sumatera III

“Harapannya supaya pelaku ditangkap. Saya merasa terancam,” harapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, telah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

“Benar, korban sudah melaporkan peristiwa itu pada kami. Akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Andrie. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila dan sedang dalam pengejaran pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pengingat pedih bagi para komuter, terutama perempuan, akan bahaya yang mengintai di dalam transportasi umum yang seharusnya menjadi ruang aman.

Load More