Tasmalinda
Selasa, 10 Februari 2026 | 23:52 WIB
kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli,
Baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan RI mengunjungi PTBA di Tanjung Enim untuk memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha terkait SDM serta K3.
  • Kemenaker merencanakan strategi K3 2025 mencakup regulasi adaptif, pelatihan berkelanjutan, dan digitalisasi layanan K3 terpadu.
  • PTBA menunjukkan komitmen K3 kuat melalui penerapan SMK3, ISO 45001:2018, dan capaian Frequncy Rate di bawah standar nasional.

SuaraSumsel.id - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Kunjungan ini menjadi penanda kuatnya sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pengelolaan sumber daya manusia (SDM) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi produktivitas dan keberlanjutan, khususnya di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli memaparkan langkah-langkah strategis Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang 2025 untuk memperkuat K3. Fokus pertama adalah penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja. Kedua, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi SDM K3 secara berkelanjutan. Ketiga, perluasan sosialisasi dan pembudayaan K3 bagi serikat pekerja maupun manajemen perusahaan.

Tak berhenti di situ, Kemnaker juga memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan—mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah—guna memastikan ekosistem K3 berjalan terpadu.

“Kami mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital melalui penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, integritas layanan K3 menjadi prioritas. Kemnaker tidak mentoleransi pelanggaran melalui penerapan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak patuh, hingga penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan.

“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif. Perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan pekerja. PTBA menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tegas Menaker.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menegaskan bahwa K3 merupakan nilai fundamental dalam seluruh aktivitas operasional, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan agenda keberlanjutan.

“Bagi PTBA, keselamatan adalah fondasi operasional. Kami memastikan setiap kegiatan bisnis berjalan dengan standar K3 yang ketat untuk melindungi pekerja, mitra kerja, dan lingkungan sekitar. Komitmen ini terus diperkuat melalui pengawasan, pembinaan, dan keterlibatan aktif manajemen,” jelas Arsal.

Direktur SDM PTBA Ihsanudin Usman menyebut kunjungan Menaker RI sebagai kehormatan sekaligus dorongan besar bagi perusahaan untuk terus meningkatkan pengelolaan SDM dan K3 secara berkelanjutan. Saat ini, PTBA memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut secara transparan dan akuntabel dari seluruh Indonesia dengan tetap memastikan keterwakilan tenaga kerja lokal. Lebih dari 20% pegawai adalah perempuan, dan hampir 30% telah menduduki posisi struktural, cerminan komitmen terhadap kesetaraan dan pengembangan karier.

Baca Juga: Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG

Ia menambahkan, mayoritas pegawai PTBA berasal dari Generasi Z dan Milenial, menjadi modal penting bagi transformasi dan budaya kerja yang adaptif. Selain pegawai organik, operasional perusahaan didukung lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya, sehingga standar K3 diterapkan menyeluruh di seluruh ekosistem kerja PTBA.

Dalam aspek K3, PTBA telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 serta ISO 45001:2018 di seluruh unit. Program K3 dijalankan melalui dua pilar utama—keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja—mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, inspeksi rutin, pembinaan K3, kesiapsiagaan darurat, hingga pemantauan kesehatan dan lingkungan.

“Capaian K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional. Ini bukan sekadar statistik, melainkan hasil komitmen kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama,” tambah Ihsanudin.
Melalui kunjungan ini, PTBA berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha kian solid dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing global, khususnya di Sumatera Selatan.

Load More