Namun, pada 2018 pasca wafatnya pendiri yayasan Prof. Bochari Rachman, saksi Yetty Karatu melaporkan hilangnya sertifikat yang disebut diambil oleh terdakwa Fery Corly selaku pengawas yayasan. Kemudian, pada 2021, terdakwa Linda Unsriana disebut memindahkan dokumen itu ke Safe Deposit Box (SDB) BNI Palembang.
Atas dugaan perbuatannya, kedua terdakwa sempat dijerat Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menunggu Babak Baru
Dengan dikabulkannya eksepsi ini, kasus besar yang menyeret nama Universitas Bina Darma untuk sementara ditangguhkan.
Proses pidana baru bisa dilanjutkan setelah perkara perdata yang kini berjalan memperoleh putusan tetap.
Sidang ini pun menyisakan pertanyaan besar: apakah kasus dugaan penggelapan aset Rp38 miliar ini akan benar-benar berlanjut, atau justru kandas di tengah jalan?
Berita Terkait
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Skandal Dana Rp38 Miliar? Dua Petinggi Bina Darma Palembang Resmi Ditahan
-
Skandal Kampus Palembang 2025: Bina Darma, UKB, dan PGRI Terbelit Masalah Serius
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Kronologi Rektor Universitas Bina Darma Jadi Tersangka: Dari Sewa Lahan ke Jerat Hukum
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya