Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 09 Juli 2025 | 15:56 WIB
universitas swasta di Palembang yang tengah bermasalah

SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan tinggi di Palembang sedang diuji.

Dalam sebulan terakhir, tiga perguruan tinggi swasta di kota ini menjadi sorotan nasional.

Masalahnya tak tanggung-tanggung—mulai dari dugaan keterlibatan dalam pencucian uang, pembatalan ijazah, hingga pemalsuan data untuk akreditasi.

Ketiganya memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana integritas dan tata kelola kampus-kampus ini terjaga?

Baca Juga: Mati Lampu Sampai Sabtu! Ini Daftar Lengkap Lokasi Pemadaman Listrik oleh PLN di Sumsel

1. Universitas Bina Darma (UBD): Terseret Kasus TPPU

Nama Universitas Bina Darma (UBD) mendadak mencuat setelah disebut dalam dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp38 miliar yang melibatkan ASN Kementerian Keuangan.

Uang tersebut diduga mengalir ke yayasan pengelola UBD dalam bentuk donasi pembangunan gedung kampus pada tahun 2021.

Meski pihak kampus tidak membenarkan mengenai dugaan pencucian uang.

Menurut kuasa hukum Rektor, perkara tidak diketahui asal mula mengenai kontrak sewa menyewa tetapi merupakan gaji dari salah satu pelapor.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata

Sedangkan hasil gugatan perdata atas objek yang sama masih dalam proses hukum.

2. Universitas Kader Bangsa (UKB): Ijazah S2 Dibatalkan, Alumni Gagal Jadi Dosen

Sebanyak 55 alumni Program Pascasarjana UKB Palembang dikejutkan dengan pembatalan ijazah mereka oleh Kemendikbudristek.

Ijazah S2 mereka dinyatakan tidak sah karena program studi yang diikuti ternyata belum terakreditasi saat mereka lulus.

Dampaknya nyata dan menyakitkan: mereka gagal mengikuti rekrutmen dosen, bahkan beberapa harus mundur dari posisi ASN karena ijazah yang dianggap cacat administratif.

Polemik ini memunculkan dugaan kelalaian manajemen kampus dalam menginformasikan status akreditasi dan membuka program yang belum memenuhi syarat.

Load More