SuaraSumsel.id - Universitas Bina Darma (UBD) Palembang kembali disorot publik setelah muncul kasus skandal dana senilai Rp38 miliar yang menyeret dua petinggi yayasan.
Menyusul pelimpahan mereka ke kejaksaan dan penetapan sebagai tersangka, kampus swasta ini langsung melakukan pergantian pucuk pimpinan rektorat.
Dua Petinggi Ditahan, Gelombang Pergantian Dimulai
Pada Jumat (25/7/2025), Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara dua pejabat yayasan UBD—Linda Unsriana (LU) selaku Ketua Yayasan dan Ferly Corly (FC) sebagai Pembina Universitas dinyatakan telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Palembang.
Keduanya kini ditahan selama masa persiapan sidang, masing-masing di Lapas Perempuan Merdeka dan Rutan Pakjo selama 20 hari ke depan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tak lama setelah pelimpahan, pihak Yayasan UBD langsung mengambil langkah cepat melalui rapat internal pada Kamis (24/7/2025).
Dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua Yayasan, Dr. Bakti Setyadi, rapat memutuskan bahwa Prof. Dr. Sunda Ariana, MPd, MM akan digantikan posisi rektornya. Penggantinya adalah Prof. Dr. Edi Surya Negara, S.Kom, yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor.
Siapa Prof. Edi Surya Negara?
Prof. Dr. Edi Surya Negara adalah guru besar bidang Teknik Informatika di UBD yang memiliki latar belakang akademik kuat, termasuk gelar doctoral dari Universitas Gunadarma dan spesialisasi di bidang data science serta keamanan jaringan.
Baca Juga: Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
Strategi penunjukannya sebagai Plt. Rektor dianggap sebagai upaya untuk memberikan stabilitas tata kelola kampus dalam situasi krisis.
Pergantian ini bukan semata bentuk rotasi internal, melainkan respon serius terhadap isu serius yang mencoreng reputasi lembaga.
Skandal penggelapan dana dalam jabatan sebesar Rp38 miliar melibatkan figur penting dan berpotensi membuat citra pendidikan tinggi swasta di Sumsel tergerus.
Penetapan Prof. Sunda Ariana sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga ikut menambah tekanan publik, meski berkasnya masih dalam pendalaman oleh Bareskrim Polri.
Sementara Prof. Edi Surya Negara menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Rektor, publik menunggu kejelasan apakah ini hanya langkah sementara atau merupakan titik balik reformasi tata kelola UBD?
Ke depan, pengelolaan yayasan hingga transparansi laporan keuangan akan jadi sorotan utama.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Dana Rp38 Miliar? Dua Petinggi Bina Darma Palembang Resmi Ditahan
-
Skandal Kampus Palembang 2025: Bina Darma, UKB, dan PGRI Terbelit Masalah Serius
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Kronologi Rektor Universitas Bina Darma Jadi Tersangka: Dari Sewa Lahan ke Jerat Hukum
-
Profil dan Biaya Kuliah Universitas Bina Darma Saat Rektornya Berurusan dengan Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?