SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Bina Darma, Prof. Dr. Sunda Ariana, MPd, MM bersama dengan Direktur Keuangan UBD, YK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kasus ini terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp38 miliar.
Kasus ini bermula dari dugaan sengketa dan penghentian pembayaran sewa lahan yang telah dimanfaatkan oleh Universitas Bina Darma dan Yayasan Bina Darma yang dilaporkan pada tahun 2022.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/043/V/RES.1.11/2025/Dittipideksus, tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, SIK, MH.
Kuasa hukum pelapor Suheriyatmono, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, menjelaskan secara runtut bagaimana kasus ini bermula hingga akhirnya menyeret nama besar dalam dunia akademik.
Pada Suara.com, Selasa (3/6/2025), Novel menyebut bahwa pelaporan ini bukan dilakukan secara gegabah, melainkan melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan hukum.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan tindak pidana yang merugikan kliennya, Suheriyatmono.
Dari hasil penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang, akhirnya ditetapkan empat orang sebagai tersangka.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah ditetapkannya Rektor Universitas Bina Darma, Prof Dr Sunda Ariana, MPd, MM, sebagai salah satu tersangka.
Baca Juga: AirAsia Kembali Aktifkan Rute PalembangMalaysia, Dukung Pariwisata Sumsel
Nama besar sang rektor yang selama ini dikenal luas dalam dunia pendidikan, membuat kasus ini sontak menjadi sorotan, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
Pada tahun 2001, Suheriyatmono bersama tiga rekannya—Jai, Eva, dan Bukhori—melakukan pembelian lahan strategis di Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Lahan tersebut kemudian menjadi fondasi berdirinya Kampus Universitas Bina Darma yang kini dikenal luas di Sumatera Selatan.
Dengan total luas mencapai 5.571 meter persegi, lahan itu dibeli seharga Rp4 miliar—nilai yang kala itu tergolong besar dan mencerminkan betapa strategisnya lokasi tersebut.
Dalam kesepakatannya, lahan tersebut tidak dijual langsung ke pihak universitas, melainkan disewakan dengan nilai sewa sebesar Rp75 juta per bulan.
Perjanjian ini awalnya berjalan lancar, namun semua berubah saat pucuk kepemimpinan kampus berganti.
Berita Terkait
-
PLN Umumkan Pemadaman Serentak di Palembang, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Profil dan Biaya Kuliah Universitas Bina Darma Saat Rektornya Berurusan dengan Hukum
-
Panik Massal! Panggung Hajatan di Palembang Ambruk Saat Warga Asyik Joget
-
Rektor Bina Darma Tersangka Kasus Rp38 Miliar, Kuasa Hukum Anggap Dipaksakan
-
Rektor Universitas Bina Darma Diduga Gelapkan Rp38 Miliar, Kini Ditetapkan Tersangka?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi