Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menegaskan bahwa timnya tak hanya berhasil menyelamatkan aset tak bergerak. Sejumlah aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya hilang atau dikuasai oleh pihak lain juga berhasil ditemukan dan akan segera dikembalikan.
Gubernur Sumsel: Akan Dimanfaatkan untuk Mahasiswa dan Kepentingan Publik
Menanggapi pemulihan aset ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa aset-aset tersebut tidak akan dijual kembali meskipun memungkinkan secara hukum.
Sebaliknya, pemerintah berencana mengelola dan membangunnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas, terutama mendukung kebutuhan mahasiswa asal Sumsel yang menimba ilmu di luar daerah.
Pengembalian aset ini menjadi cermin penting bagi perlunya tata kelola aset daerah yang lebih rapi, transparan, dan akuntabel.
Langkah tegas Kejati Sumsel diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memulihkan hak negara dari pihak-pihak yang telah lama menguasai aset secara tidak sah.
Berita Terkait
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Pahlawan Nasional, Warga Palembang Bentangkan Kain 1.000 Tanda Tangan
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama