Tasmalinda
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:03 WIB
Ilustrasi Gedung Kejati Sumsel. Pihak Dinas Pertanian PALI menyerahkan dokumen program Serasi 2019 ke penyidik Kejati Sumsel. [ANTARA]

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menegaskan bahwa timnya tak hanya berhasil menyelamatkan aset tak bergerak. Sejumlah aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya hilang atau dikuasai oleh pihak lain juga berhasil ditemukan dan akan segera dikembalikan.

Gubernur Sumsel: Akan Dimanfaatkan untuk Mahasiswa dan Kepentingan Publik

Menanggapi pemulihan aset ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa aset-aset tersebut tidak akan dijual kembali meskipun memungkinkan secara hukum.

Sebaliknya, pemerintah berencana mengelola dan membangunnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas, terutama mendukung kebutuhan mahasiswa asal Sumsel yang menimba ilmu di luar daerah.

Pengembalian aset ini menjadi cermin penting bagi perlunya tata kelola aset daerah yang lebih rapi, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas Kejati Sumsel diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memulihkan hak negara dari pihak-pihak yang telah lama menguasai aset secara tidak sah.

Load More