SuaraSumsel.id - Semangat penghormatan terhadap sejarah dan tokoh perempuan Palembang menggema di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (23/7/2025).
Ratusan warga bersama komunitas budaya, sejarawan, serta organisasi perempuan seperti Srikandi TP Sriwijaya, membentangkan kain putih sepanjang puluhan meter untuk menggalang 1.000 tanda tangan guna mendukung Ratu Sinuhun diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatera Selatan.
Aksi ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah bentuk konkret penghargaan terhadap Ratu Sinuhun, istri Raja Palembang Pangeran Sido Ing Kenayan (1639–1650), yang dikenal sebagai penggagas Undang-Undang Simbur Cahaya, sebuah kitab hukum adat bernuansa Islam yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan jauh sebelum era Kartini.
“Beliau bukan hanya pendamping raja. Ratu Sinuhun adalah pelopor hukum adat yang melindungi martabat perempuan secara sistematis. Karyanya luar biasa untuk zamannya,” ujar Nyimas Aliah, Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya.
Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya yang disusun pada abad ke-17 memuat pasal-pasal yang visioner: perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan fisik dan seksual, hak perempuan untuk melapor ke lembaga marga, hingga sistem pengadilan adat berbasis komunitas.
Pemikiran yang bahkan masih relevan dengan perdebatan hukum saat ini.
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, menyebutkan bahwa Sumsel selama ini baru memiliki dua pahlawan nasional.
“Sudah waktunya nama Ratu Sinuhun diusulkan. Jasa beliau telah mempersatukan wilayah Sumatera bagian selatan melalui hukum dan tatanan masyarakat,” ujarnya.
Aksi pengumpulan tanda tangan dihadiri tokoh-tokoh penting dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung. Hadir pula budayawan Vebri Al Lintani, Ketua Dewan Kesenian Palembang, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, serta akademisi dan sejarawan dari Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Beras Premium Asal Sumsel Disorot, Kenapa Raja Ultima dan Platinum Jadi Sasaran Bareskrim?
Hanna Gayatri, Ketua Pembina Srikandi TP Sriwijaya menambahkan, “Pemikiran Ratu Sinuhun bahkan melampaui zamannya. Ini saatnya pemerintah kota dan provinsi mengusulkan beliau ke pusat.”
Sementara Brigjen Pol Ikhsan, mewakili panitia, menegaskan bahwa semua syarat administrasi dan kajian ilmiah sudah dipenuhi.
“Bola kini ada di tangan pemerintah daerah. Kami harap Gubernur dan Walikota mengusulkan secara resmi ke pemerintah pusat.”
Gerakan ini bukan hanya soal mengenang sejarah. Ini adalah panggilan moral agar bangsa Indonesia memberi tempat terhormat bagi tokoh perempuan daerah yang telah lebih dulu memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan, bahkan jauh sebelum kata “emansipasi” dikenal luas.
Tag
Berita Terkait
-
Semangat Kartini Sudah Ada Sejak Abad 17 di Palembang: Kisah Ratu Sinuhun
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Istri Bupati Ogan Ilir Bangga HR Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sebagai Cucu, Terharu Pada Kakek
-
Di Hari Pahlawan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Lebat
-
Tokoh Militer H.A.S. Hanandjoeddin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat