Tasmalinda
Rabu, 23 Juli 2025 | 22:02 WIB
Ratu Sinuhun diusulkan jadi pahlawan nasional

SuaraSumsel.id - Semangat penghormatan terhadap sejarah dan tokoh perempuan Palembang menggema di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (23/7/2025).

Ratusan warga bersama komunitas budaya, sejarawan, serta organisasi perempuan seperti Srikandi TP Sriwijaya, membentangkan kain putih sepanjang puluhan meter untuk menggalang 1.000 tanda tangan guna mendukung Ratu Sinuhun diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatera Selatan.

Aksi ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah bentuk konkret penghargaan terhadap Ratu Sinuhun, istri Raja Palembang Pangeran Sido Ing Kenayan (1639–1650), yang dikenal sebagai penggagas Undang-Undang Simbur Cahaya, sebuah kitab hukum adat bernuansa Islam yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan jauh sebelum era Kartini.

“Beliau bukan hanya pendamping raja. Ratu Sinuhun adalah pelopor hukum adat yang melindungi martabat perempuan secara sistematis. Karyanya luar biasa untuk zamannya,” ujar Nyimas Aliah, Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya.

Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya yang disusun pada abad ke-17 memuat pasal-pasal yang visioner: perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan fisik dan seksual, hak perempuan untuk melapor ke lembaga marga, hingga sistem pengadilan adat berbasis komunitas.

Pemikiran yang bahkan masih relevan dengan perdebatan hukum saat ini.

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, menyebutkan bahwa Sumsel selama ini baru memiliki dua pahlawan nasional.

“Sudah waktunya nama Ratu Sinuhun diusulkan. Jasa beliau telah mempersatukan wilayah Sumatera bagian selatan melalui hukum dan tatanan masyarakat,” ujarnya.

Aksi pengumpulan tanda tangan dihadiri tokoh-tokoh penting dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung. Hadir pula budayawan Vebri Al Lintani, Ketua Dewan Kesenian Palembang, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, serta akademisi dan sejarawan dari Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan.

Baca Juga: Beras Premium Asal Sumsel Disorot, Kenapa Raja Ultima dan Platinum Jadi Sasaran Bareskrim?

Hanna Gayatri, Ketua Pembina Srikandi TP Sriwijaya menambahkan, “Pemikiran Ratu Sinuhun bahkan melampaui zamannya. Ini saatnya pemerintah kota dan provinsi mengusulkan beliau ke pusat.”

Sementara Brigjen Pol Ikhsan, mewakili panitia, menegaskan bahwa semua syarat administrasi dan kajian ilmiah sudah dipenuhi.

“Bola kini ada di tangan pemerintah daerah. Kami harap Gubernur dan Walikota mengusulkan secara resmi ke pemerintah pusat.”

Gerakan ini bukan hanya soal mengenang sejarah. Ini adalah panggilan moral agar bangsa Indonesia memberi tempat terhormat bagi tokoh perempuan daerah yang telah lebih dulu memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan, bahkan jauh sebelum kata “emansipasi” dikenal luas.

Load More