SuaraSumsel.id - Sidang militer terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (14/7/2025) memunculkan pengakuan mencengangkan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Bazarsah blak-blakan mengaku telah lama mengelola gelanggang judi sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung.
Tak hanya itu, ia bahkan mengklaim telah melakukan “koordinasi rutin” dengan aparat keamanan setempat sejak pertama kali membuka praktik ini pada tahun 2017.
Judi Berkedok Hobi: Rutin Gelar Tiap Pekan
Menurut pengakuannya, sabung ayam bukan sekadar hobi, tapi telah berubah menjadi bisnis besar yang berlangsung dua kali dalam sepekan, biasanya pada Senin dan Kamis.
Dalam satu hari, gelanggang ilegal itu bisa didatangi 40 hingga 60 orang, bahkan dari luar Lampung seperti Palembang.
"Bagi yang suka, ini dianggap hiburan positif. Tapi saya sadar, judi ini berdampak negatif,” ujar Bazarsah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Koordinasi dengan Polisi & Tentara, Ada Uang Mengalir?
Yang paling mengejutkan, Bazarsah menyebut bahwa sejak awal dirinya berbagi peran dengan Peltu Yun Heri Lubis. Ia mengelola tempatnya, sedangkan Lubis menjalin koordinasi dengan aparat: mulai dari Polsek, PTPN, hingga Koramil.
Baca Juga: Ironi PLTU Sumsel 1: Kebun Sawit Warga Digusur, Ganti Rugi Tak Masuk Akal
“Dulu saat pertama buka, Kapolsek yang lama sudah kami temui. Saya rutin beri uang koordinasi, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tergantung ramainya judi,” ungkapnya tanpa ragu.
Ia bahkan mengaku sempat marah saat gelanggang digerebek polisi, karena merasa sudah ada “kesepakatan”.
“Katanya, lanjut saja asal jangan bikin ribut. Tapi saat digerebek, saya kaget. Padahal sudah dikoordinasikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sidang ini sendiri merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penembakan yang melibatkan terdakwa. Namun, justru praktik haram yang dikelola secara terang-terangan inilah yang menarik perhatian publik.
Majelis hakim bahkan sempat menyindir:
“Apakah karena Anda anggota TNI, jadi merasa aman mengelola tempat judi?” Bazarsah hanya menjawab singkat: “Iya.”
Kasus ini kembali membuka luka lama: dugaan praktik judi ilegal yang dilindungi oleh oknum aparat, dengan dalih koordinasi dan pembiaran.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, 12 Saksi Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Terungkap, Jejak Digital Anggota Brimob Polda Sumsel di Balik Sabung Ayam Maut Way Kanan
-
Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
-
Dua TNI Serahkan Diri, Peluru Maut di Arena Sabung Ayam Way Kanan Masih Misteri
-
Misteri Anggota di Sabung Ayam Saat 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Penjelasan Kodam II Sriwijaya
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing