Tasmalinda
Senin, 14 Juli 2025 | 22:13 WIB
Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopral Dua Bazarsah

SuaraSumsel.id - Sidang militer terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (14/7/2025) memunculkan pengakuan mencengangkan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Bazarsah blak-blakan mengaku telah lama mengelola gelanggang judi sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung.

Tak hanya itu, ia bahkan mengklaim telah melakukan “koordinasi rutin” dengan aparat keamanan setempat sejak pertama kali membuka praktik ini pada tahun 2017.

Judi Berkedok Hobi: Rutin Gelar Tiap Pekan

Menurut pengakuannya, sabung ayam bukan sekadar hobi, tapi telah berubah menjadi bisnis besar yang berlangsung dua kali dalam sepekan, biasanya pada Senin dan Kamis.

Dalam satu hari, gelanggang ilegal itu bisa didatangi 40 hingga 60 orang, bahkan dari luar Lampung seperti Palembang.

"Bagi yang suka, ini dianggap hiburan positif. Tapi saya sadar, judi ini berdampak negatif,” ujar Bazarsah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Koordinasi dengan Polisi & Tentara, Ada Uang Mengalir?

Yang paling mengejutkan, Bazarsah menyebut bahwa sejak awal dirinya berbagi peran dengan Peltu Yun Heri Lubis. Ia mengelola tempatnya, sedangkan Lubis menjalin koordinasi dengan aparat: mulai dari Polsek, PTPN, hingga Koramil.

Baca Juga: Ironi PLTU Sumsel 1: Kebun Sawit Warga Digusur, Ganti Rugi Tak Masuk Akal

“Dulu saat pertama buka, Kapolsek yang lama sudah kami temui. Saya rutin beri uang koordinasi, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tergantung ramainya judi,” ungkapnya tanpa ragu.

Ia bahkan mengaku sempat marah saat gelanggang digerebek polisi, karena merasa sudah ada “kesepakatan”.

“Katanya, lanjut saja asal jangan bikin ribut. Tapi saat digerebek, saya kaget. Padahal sudah dikoordinasikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sidang ini sendiri merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penembakan yang melibatkan terdakwa. Namun, justru praktik haram yang dikelola secara terang-terangan inilah yang menarik perhatian publik.

Majelis hakim bahkan sempat menyindir:

“Apakah karena Anda anggota TNI, jadi merasa aman mengelola tempat judi?” Bazarsah hanya menjawab singkat: “Iya.”

Kasus ini kembali membuka luka lama: dugaan praktik judi ilegal yang dilindungi oleh oknum aparat, dengan dalih koordinasi dan pembiaran.

Load More