SuaraSumsel.id - Kodam II Sriwijaya akhirnya angkat bicara soal insiden berdarah di Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota polisi.
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu mencuat, memicu tanda tanya besar di tengah publik.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan jika pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum.
Jika hasil investigasi membuktikan ada anggota TNI yang terlibat, tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan.
“Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan prosesnya transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eko di Palembang, Selasa (18/3/2025).
"Apabila hasil investigasi membuktikan oknum TNI maka kami memastikan menindak tegas sesuai aturan," sambungnya.
Ia menyebutkan bahwa keberadaan dua orang anggota diduga di lokasi saat ini telah menyerahkan diri di Denpom 23 Lampung.
Namun dua anggota itu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Terkait keberadaan anggota di lokasi sabung ayam, bahwa keberadaan dua anggota itu masih dalam investigasi bersama Polda Lampung sehingga untuk pertanyaan lain seperti anggota yang mengelola, memiliki tempat, pihaknya masih melakukan investigasi.
Baca Juga: Sosok Mayjen Ujang Darwis: Dari Kopassus hingga Dipercaya Pimpin Kodam II Sriwijaya
Ia menerangkan bagaimana penembakan itu terjadi, bermula terdapat tim kepolisian yang melakukan penggerebekan dan mengeluarkan tembakan peringatan dan ada tembakan balik dari lokasi.
"Tembakan balik itu yang masih dalam investigasi, ini senjata yang digunakan apa dan siapa yang menembak masih dalam investigasi," katanya.
Menurutnya daerah lokasi sabung ayam itu daerah yang texas atau hitam, artinya senjata yang beredar sudah menjadi perbincangan sehingga penembakan melalui senjata itu, masih dalam tahap investigasi."Kami mohon bersabar untuk investigasi yang dilakukan," katanya.
Melansir ANTARA, profil dari ketiga Personel Polri yang gugur saat bertugas yakni Bripka Petrus Apriyanto lahir 16 Maret 1985, Diktuk Bintara 2005, Naik Pangkat Bripka pada 2019, jabatan terakhir Banit Binmas Polsek Negara Batin Polres Way Kanan.
Bripda M Ghalib Surya Ganta, SH lahit 23-Februari 2002, Diktuk Bintara 2021, jabatan terakhir Ba Satreskrim Polres Way Kanan.
Iptu Lusiyanto, SH lahir 05 Juni 1972, Diktuk Bintara 1994. Diktuk Perwira Pag pada 2018, jabatan terakhir Ps Kapolsek Negara Batin Polres Way kanan. Riwayat Dikbang terakhir, Dik perwira pertama dasar reskrim 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Mayjen Ujang Darwis: Dari Kopassus hingga Dipercaya Pimpin Kodam II Sriwijaya
-
Jalan Depan Makodam Ditutup Selama 3 Hari HUT TNI, Simak Rute Alternatifnya
-
Prajurit Kodam II/Sriwijaya Ciptakan Kendaraan Tanki Air Bersih dan SPM Thunder
-
Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
-
Bendera Merah Putih Raksasa Hiasi Langit Pagaralam, Siap Berkibar di Puncak Tugu Rimau
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah
-
Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Lengkap Arab - Latin dan Artinya, Jangan Sampai Salah
-
Jelang Lebaran, Gas 3 Kilogram Mendadak Langka! Warga Sumsel Harus Bayar hingga Rp60 Ribu