SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menggebrak publik. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kali ini dalam kasus dugaan penyelewengan proyek Pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Total empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang.
Deretan nama ini tak main-main—mulai dari AN (Alex Noerdin), mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kembali terseret kasus hukum, hingga EH (Edi Hermanto), mantan Kepala Dinas PUCK yang dulunya berperan penting dalam proyek infrastruktur daerah.
Selain itu, ada pula AT (Aldrin Tando) serta RY (Rainmar Yosnaidi) yang bertindak sebagai pelaksana pembangunan.
Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan proyek yang sempat digadang-gadang sebagai simbol modernisasi pasar tradisional Palembang, namun justru berujung pada jeratan hukum.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, Rabu (2/7/2025). Keempatnya sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi, namun kini status hukum mereka resmi naik menjadi tersangka.
“Pemeriksaan telah mengantongi cukup bukti. Tim penyidik meningkatkan status AN, EH, AT, dan RY menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde,” ujar Umaryadi dalam konferensi persnya.
Dari keempat tersangka, Rainmar Yosnaidi (RY) langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang untuk 20 hari ke depan. Sementara itu: AN dan EH diketahui masih menjalani hukuman atas perkara korupsi lain.
Sedangkan AT berada di luar negeri, dan saat ini sedang dikoordinasikan penanganannya.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dukung Laskar Pandu Satria, Cetak Generasi Muda Berjiwa Pemimpin
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, atau subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal ini mengatur ancaman pidana berat bagi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.
Proyek Mangkrak, Uang Rakyat Hilang?
Pasar Cinde sempat digadang-gadang sebagai ikon baru pusat perdagangan Palembang. Namun proyek ini terhenti dan menyisakan tanda tanya.
Penetapan tersangka atas nama-nama besar seperti Alex Noerdin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sarat praktik korupsi.
Berita Terkait
-
Heboh OTT, Eks Kadisnakertrans Sumsel Dituntut Cuma 8 Tahun, Padahal Ada Korban Luka Parah
-
Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri
-
Tol Palembang-Betung Segera Dibuka, Warga Sumsel Bisa Menempuh Perjalanan Lebih Cepat saat Nataru 20
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau